Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Terganggu, Staf Istana Terlibat "Obor Rakyat"

Kompas.com - 15/06/2014, 17:12 WIB

Menurut Setyardi, terkait dengan alamat kantor redaksi yang palsu, ia berkilah kesulitan mencari alamat kantor resmi untuk menerbitkan tabloidnya.

Sehari sebelumnya, Sabtu, seorang wartawan media online, Darmawan Sepriyossa, lebih dulu mengakui secara terbuka keterlibatannya dalam redaksi tabloid Obor Rakyat. Darmawan-lah yang pertama membuka kepada publik peran Setyardi.

Bawaslu akan bertindak

Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah, kemarin, menegaskan, pihaknya pun akan segera mengambil tindakan atas peredaran tabloid Obor Rakyat.

”Kini, setelah beberapa pihak mengaku, Bawaslu akan mengundang mereka dan meminta klarifikasi. Bawaslu juga akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dewan Pers dan Polri,” ucapnya.

Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, juga menegaskan, tabloid Obor Rakyat bukan merupakan produk jurnalistik dan menyalahi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.

Hal itu terlihat dari pencantuman informasi susunan dan alamat redaksi yang palsu, tidak adanya asas keberimbangan, dan tidak berdasarkan fakta.

Dewan Pers sepakat hanya akan melindungi pers yang benar-benar profesional.

"Ini pihak-pihak yang membonceng demokrasi dengan mengatasnamakan kebebasan pers," kata Prasetyo.

Hari Senin ini, Dewan Pers akan berkoordinasi bersama Polri dan Badan Pengawas Pemilu. Dewan Pers juga akan memberi surat rekomendasi kepada Mabes Polri terkait dengan status tabloid Obor Rakyat yang menyalahi etika pers agar pihak kepolisian tidak ragu-ragu mengambil tindakan. (WHY/HAR/A06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com