JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pihak Istana Kepresidenan tidak tahu-menahu mengenai tindakan Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah Setyardi Budiyono yang menerbitkan tabloid Obor Rakyat.
"Presiden sangat terganggu dengan berita ini. Tentu akan ada investigasi dan tindakan dari Setkab (Sekretariat Kabinet) selaku yang mengoordinasi perangkat di bawah staf khusus," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada pers, Sabtu (14/6/2014).
Tabloid Obor Rakyat adalah tabloid yang mendiskreditkan calon presiden Joko Widodo dengan meniupkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Alamat kantor redaksi yang tertera di tabloid itu juga alamat palsu. Tabloid ini terus disebarkan ke pondok-pondok pesantren di Jawa.
Badan Pengawas Pemilu juga telah melaporkan tabloid ini ke Mabes Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menilai tabloid ini patut diduga terkait dengan pidana penistaan atau penghinaan (Kompas, 14/6).
Julian memastikan akan ada investigasi dan sanksi yang tegas jika memang terbukti tindakan Setyardi itu termasuk dalam kampanye hitam atau fitnah. Setyardi adalah pemimpin redaksi tabloid itu.
Mencoreng kepresidenan
Meski dilakukan atas inisiatif pribadi yang bersangkutan, menurut Julian, tindakan ini bisa mencoreng nama baik lembaga kepresidenan dan menimbulkan persepsi negatif.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai juga menegaskan, tabloid Obor Rakyat sama sekali tidak terkait dengan pandangan Istana Presiden. Walaupun Setyardi Budiyono adalah staf di kantor Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah, apa yang dilakukan Setyardi adalah pandangan dan sikap pribadi.
"Penerbitan tabloid Obor Rakyat merupakan sikap, langkah, dan pilihan pribadi Setyardi Budiyono serta tidak mewakili pandangan kantor Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah. Yang bersangkutan tak pernah melaporkan tentang kegiatan Obor Rakyat, dan kami baru mengetahui Setyardi sebagai Pemred Obor Rakyat pada hari Jumat, 13 Juni 2014,” kata Velix.
Menurut Velix, Setyardi Budiyono memiliki logika pribadi dan pilihan politik dalam menyikapi calon presiden 2014.
"Kami sebagai Staf Khusus Presiden tidak bisa mengontrol pikiran yang hidup dan pilihan hati dari individu masing-masing," katanya.
Pengakuan berbeda
Setyardi mengungkapkan hal berbeda saat berbicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Velix Wanggai sudah mengetahui kegiatannya. Dia bahkan sudah mengajukan cuti kepada Velix untuk membuat tabloid Obor Rakyat. Namun, Setyardi juga mengatakan bahwa tindakannya tersebut merupakan tindakan pribadi.
Setyardi mengaku, penerbitan tabloid Obor Rakyat itu juga hampir 100 persen menggunakan biaya pribadi dan sumbangan yang dari teman-temannya, yang jumlahnya pun tidak banyak.
Menurut Setyardi, terkait dengan alamat kantor redaksi yang palsu, ia berkilah kesulitan mencari alamat kantor resmi untuk menerbitkan tabloidnya.
Sehari sebelumnya, Sabtu, seorang wartawan media online, Darmawan Sepriyossa, lebih dulu mengakui secara terbuka keterlibatannya dalam redaksi tabloid Obor Rakyat. Darmawan-lah yang pertama membuka kepada publik peran Setyardi.
Bawaslu akan bertindak
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah, kemarin, menegaskan, pihaknya pun akan segera mengambil tindakan atas peredaran tabloid Obor Rakyat.
”Kini, setelah beberapa pihak mengaku, Bawaslu akan mengundang mereka dan meminta klarifikasi. Bawaslu juga akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dewan Pers dan Polri,” ucapnya.
Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, juga menegaskan, tabloid Obor Rakyat bukan merupakan produk jurnalistik dan menyalahi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.
Hal itu terlihat dari pencantuman informasi susunan dan alamat redaksi yang palsu, tidak adanya asas keberimbangan, dan tidak berdasarkan fakta.
Dewan Pers sepakat hanya akan melindungi pers yang benar-benar profesional.
"Ini pihak-pihak yang membonceng demokrasi dengan mengatasnamakan kebebasan pers," kata Prasetyo.
Hari Senin ini, Dewan Pers akan berkoordinasi bersama Polri dan Badan Pengawas Pemilu. Dewan Pers juga akan memberi surat rekomendasi kepada Mabes Polri terkait dengan status tabloid Obor Rakyat yang menyalahi etika pers agar pihak kepolisian tidak ragu-ragu mengambil tindakan. (WHY/HAR/A06)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.