JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, masalah bintara pembina desa (babinsa) yang mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu hanya isu yang dibesar-besarkan. Dia menuduh lawan politiknya menjadi dalang di balik isu babinsa yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
"Babinsa ini menurut kami adalah isu yang dibesar-besarkan. Kami sudah pasti tidak (terlibat). Jadi, sekarang ini kita hanya karena satu orang yang belum terbukti, dan ternyata tidak terbukti, saya kira ini hanya permainan politik dari lawan politik yang berusaha mengembuskan ini seolah-olah babinsa mendukung Prabowo-Hatta," ujar Fadli di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Fadli menjelaskan, peran babinsa sangat penting bagi masyarakat. Fadli menyayangkan tugas babinsa yang mendata kondisi ekonomi dan sosial warga justru dipelesetkan dengan isu politik.
"Pihak-pihak yang melakukan tuduhan kepada babinsa harus meminta maaf karena tidak terbukti, terutama pihak dari kubu Jokowi-JK harus minta maaf terhadap para babinsa," ujarnya.
TNI AD memberikan sanksi kepada Kopral Satu Rus dan Komandan Komando Rayon Militer 0405 Gambir Kapten Infanteri Sal yang dianggap melakukan pelanggaran disiplin tugas dan wewenang bintara pembina desa. (baca: Kasus Babinsa, Danramil dan Koptu Rusfandi Dijatuhi Sanksi)
Rus mendapat sanksi berupa penahanan berat selama 21 hari dan sanksi penundaan pangkat selama tiga periode (3 x 6 bulan). Adapun Sal mendapat sanksi berupa hukuman teguran dan sanksi penundaan pangkat selama satu periode (1 x 6 bulan).
Rus dianggap bersalah karena tidak memahami tugas dan kewajibannya. Pada Kamis (29/5/2014), dia mendatangi warga di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dan mengarahkan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014.
Sal dinilai tak melaksanakan tugas secara profesional karena menugaskan Rus yang sebenarnya adalah tamtama pengemudi di Koramil Gambir untuk melaksanakan tugas-tugas babinsa. Dia juga tidak menegur atau menghentikan tindakan Rus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.