Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Jokowi-JK Atasi Korupsi

Kompas.com - 22/05/2014, 15:59 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemberantasan korupsi di sektor legislasi dan peradilan menjadi salah satu fokus pasangan Joko widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) jika terpilih dalam pemilu presiden mendatang. Pasangan ini berencana membuat regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi, yakni Undang-Undang tentang Perampasan Aset, UU Perlindungan Saksi/Korban, UU Kerja Sama Timbal Balik (MLA), dan UU Pembatasan Transaksi Tunai.

Dalam pemberantasan korupsi di sektor legislasi, mereka mengaku akan menindak oknum pemerintah yang menerima suap untuk memperdagangkan kepentingan masyarakat. Hal itu tercatat dalam visi misi pasangan Jokowi-JK yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pelayanan publik bebas korupsi, menurut mereka, bisa dilakukan melalui teknologi informasi yang transparan. Selain itu, pasangan ini mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tumpuan masyarakat dengan menjaga KPK sebagai lembaga yang independen bebas dari pengaruh kekuatan politik.

"Independensi KPK harus didorong melalui langkah-langkah hukumnya yang profesional, kredibel, transparan, dan akuntabel," demikian tertulis dalam visi misi Jokowi-JK.

Untuk itu, pasangan ini menyatakan akan memastikan sinergi antara kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK, dan memprioritaskan penanganan korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pajak, bea cukai, dan industri SDA.

Terkait pencegahan korupsi, mereka ingin menerapkan sistem integritas nasional (SIN) dan mendorong terciptanya mekanisme transparansi dalam pembuatan kebijakan, terutama pada kebijakan yang berpotensi terjadinya korupsi oleh pejabat negara.

Jokowi-JK menganggap pembaruan tata kelola pemerintahan yang transparan sebagai titik masuk untuk membuka ruang bagi publik untuk mengawasi proses pembuatan kebijakan. Pasangan ini juga menyatakan berkomitmen menjamin keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan upaya tindak pidana korupsi maupun penegakan hukumnya.

Mereka juga mengaku akan memberikan dukungan khusus untuk membongkar jaringan dan praktik mafia peradilan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com