JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan rasa sedih dan terpukul dengan penetapan Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ruhut mengatakan, dia mendengar kabar penetapan Sutan sebagai tersangka itu saat mengadakan rapat fraksi. Dia pun langsung menginterupsi rapat yang saat itu dipimpin oleh Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaff.
"Kami mendengarnya saat rapat fraksi kader di pelosok Tanah Air. Langsung saya interupsi ke Nur, saya ceritakan kejadiannya. Mendengar itu, semua tentunya kami merasa terpukul," kata Ruhut saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/5/2014) siang.
Menurut Ruhut, masih belum hilang di benak mereka bagaimana kader dan elite Demokrat terdahulu yang sudah terjerat oleh KPK. Sekarang, sudah ada lagi elite partai lain yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi, bagaimana kita enggak sedih, badai belum berlalu, sudah ada badai lagi dengan ditetapkannya Pak Sutan sebagai tersangka ini. Kami memohon kepada kader kerja terus untuk rakyat," ujarnya.
KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian ESDM tahun 2013. Sutan diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan tersebut.
"Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi terkait pembahasan anggaran APBN 2013 di Kementerian ESDM dengan tersangka SB (Sutan Bhatoegana) selaku Ketua Komisi VII DPR 2009-2014," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu siang.
Mengenai jumlah uang yang diterima Sutan, Johan mengaku belum tahu. Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.