Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Seberat-beratnya

Kompas.com - 09/05/2014, 03:28 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan, pelaku kejahatan hubungan seksual sejenis harus dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, kejahatan seksual ini berawal dari gangguan psikologis pelaku.

Dalam bahasa agama, Said mengatakan hubungan seksual sejenis dan menggunakan anus itu disebut sebagai liwat. "Liwat sudah ada sejak zaman Nabi Luth, yang mana sebagai hukumannya Allah membalik bumi dan semua umat yang melakukannya binasa," kata Said dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/5/2014).

Kisah yang dinukil Said terjadi di wilayah bernama Sodom dan Gomorah, yang oleh para ahli kontemporer diperkirakan lokasinya berada di Lembah Siddim di sekitar Laut Mati. Setidaknya Injil dan Al Quran memuat kisah tersebut. "Demikian juga sekarang, aparat harus menghukum seberat-beratnya pelaku liwat," imbuh Said.

Hukuman berat ini, kata Said, bertujuan agar pelaku kejahatan seksual merasakan efek jera dan supaya perbuatannya tidak menjadi contoh bagi masyarakat. Terkait fenomena kejahatan seksual yang belakangan marak, Said tidak sependapat bila hal itu disebut sebagai akibat pengaruh lingkungan era modern saat ini.

Menurut Said, kejahatan seksual muncul karena pelaku memang mengalami gangguan psikologis. "Bermula dari gangguan psikologis pelakunya, menjalar di masyarakat, dan menjadi gejala sosial. Makanya, agar liwat tidak menular ke masyarakat luas, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya."

Kasus kejahatan seksual belakangan kembali mencuat. Di antara kasus-kasus itu adalah kejahatan seksual di sekolah internasional JIS di Jakarta hingga kejadian di Sukabumi, Jawa Barat. Di Sukabumi, 120 anak diduga telah menjadi korban kejahatan seksual oleh Andri Sobari alias Emon (24). Kasus lain pun turut terungkap, seperti kasus di Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com