"Kawasan hutan 2.754 hektar dan ini dahsyat sekali, pantas lahan di Bogor mahal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Total nilai uang suap yang diduga diterima Yasin dan Zairin sekitar Rp 4,5 miliar. Uang itu diduga diberikan pegawai PT BJA yang bernama FX Yohan Yhap. KPK pun menetapkan Yohan sebagai tersangka dalam kasus ini. Diduga, PT BJA memiliki kaitan dengan pihak pengembang.
Mengenai peruntukan lahan tersebut, Bambang mengatakan bahwa lahan itu akan digunakan untuk suatu kepentingan tertentu yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Tanah itu untuk apa, masih dilakukan pendalaman. PT BJA punya kaitan dengan pengembang. Namun, belum kita periksa lebih jauh," ujarnya.
KPK juga masih belum bisa memastikan apakah kawasan hutan yang akan ditukar fungsinya itu merupakan hutan produksi atau hutan lindung. KPK menangkap tangan Yasin, Zairin, dan Yohan pada Rabu (7/6/2014) malam.
Zairin dan Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor. Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Diduga, Yasin dan Zairin tak hanya menerima uang Rp 1,5 miliar.
Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap.
"Ditemukan dari hasil OTT semalam, kita temukan barang bukti Rp 1,5 miliar. Namun, sebelumnya sudah dilakukan pemberian uang kepada tersangka RY Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, jumlahnya Rp 3 miliar. Jadi, semuanya Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Selanjutnya, KPK menahan Yasin dan dua tersangka lainnya di lokasi berbeda. Yasin ditahan di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta; Zairin di Rumah Tahanan Cipinang; sementara Yohan di Rumah Tahanan Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.