Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Debat" Jusuf Kalla dan Boediono soal "Bail Out" Century

Kompas.com - 08/05/2014, 11:25 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden periode 2004-2009 Jusuf Kalla mengaku pernah bertanya kepada Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia pada saat itu tentang alasan pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century. Krisis ekonomi bukan alasan yang waktu itu disebut Boediono.

"Saya tanya, kenapa Anda (Boediono) keluarkan ini? Apa yang salah? Dijawab Pak Gubernur bahwa pemiliknya yang ambil uang ini. Saya katakan, ini perampokan perbankan. Kalau perampokan (oleh) pemiliknya kenapa enggak lapor polisi? Tangkap Robert!" papar Kalla, Kamis (8/5/2014).

Paparan Kalla itu disampaikan saat dia bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk persidangan perkara dugaan korupsi skandal Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Namun, lanjut Kalla, saat itu Boediono balik bertanya tentang dasar hukum yang bisa dipakai untuk menjerat Robert Tantular, pemilik Bank Century. "Dia (Boediono) tanya, dasar hukumnya apa? Saya katakan, 'Itu urusan polisi bukan Bapak'," ujar Kalla.

Pada saat itu pula, kata Kalla, dia memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert. Dua jam setelah perintah tersebut keluar, Robert pun sudah tertangkap. Laporan soal kucuran dana talangan ini, menurut Kalla, baru dia terima pada 25 November 2008 atau empat hari setelah Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik diputuskan melalui rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. Rapat itu dihadiri Sri Mulyani, Boediono, dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.

Dalam persidangan sebelumnya, Sri Mulyani mengaku hanya diberi waktu 4,5 jam oleh BI untuk memutuskan apakah akan menyelamatkan Bank Century atau menutup bank itu. Setelah pilihan kucuran dana talangan dipilih, dana berupa penyertaan modal sementara negara atau dikenal dengan bail out dikucurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 November 2008.

Hingga 24 Juli 2009, penyertaan modal sementara di Bank Century telah mencapai Rp 6,762 triliun. Jumlah ini berlipat kali dari usulan awal senilai Rp 632 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar terkait pemberian fasilitas pembiayaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia dan Rp 6,762 triliun dari dana talangan setelah penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com