Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Bermasalah, KPU Tunda Penetapan Rekapitulasi Suara Sumsel

Kompas.com - 02/05/2014, 07:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan hasil rekapitulasi suara calon anggota DPR dan DPD Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di dua daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pasalnya, masih banyak data pemilih dan perolehan suara yang bermamsalah.

"Dapil Sumsel I dan II kita tunda penetapannya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2014) dini hari.

Ia mengatakan, pembahasan akan dilakukan kembali setelah KPU Sumsel menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait beberapa persoalan. Oleh karena itu, ia mengimbau partai politik (parpol) yang mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi KPU Sumsel dan memiliki data temuan bermasalah agar segera menyerahkannya kepada Bawaslu.

"Silakan para saksi mengajukan koreksi atas data yang tidak tepat, atas pemilih terdaftar dan pemilih yang menggunakan hak pilih," kata Husni.

Penundaan juga dilakukan atas penetapan rekapitulasi suara DPD Sumsel. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, persoalan di Dapil Sumsel I (meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, dan Kota Lubuklinggau) yang paling mencolok terjadi di Kabupaten Musi Rawas. Di wilayah tersebut, kata dia, terjadi perubahan perolehan suara mulai dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS)

Husni mengatakan, perubahan data juga terjadi di kabupaten/kota lain. Namun, atas dasar rekomendasi Bawaslu Sumsel, data dikoreksi sebagaimana seharusnya.

"Kalau di Musi Rawas ini, KPU tidak mau mengubahnya," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Bawaslu Nasrullah. Menurutnya, karena keengganan KPU Musi Rawas mengoreksi data, rekapitulasi suara di tingkat provinsi dan nasional jadi terhambat.

"KPU provinsi dan pusat ini hanya menerima sampah," kata dia.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menyatakan, pihaknya tidak mengakui hasil rekapitulasi suara yang disampaikan KPU Sumsel, baik atas Dapil Sumsel I mau pun Sumsel II (meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, dan Kota Prabumulih).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com