Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keamanan Boediono di Persidangan, KPK Serahkan pada Protokoler Wapres

Kompas.com - 30/04/2014, 18:54 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan pada protokoler wakil presiden mengenai teknis pengamanan Boediono jika memenuhi panggilan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bank Century. Boediono dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan kasus Century dengan terdakwa Budi Mulya pada 9 Mei mendatang.

"Soal keamanan, biarlah keamanan dan protokoler wapres yang menanganinya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (30/4/2014).

Bambang optimistis Boediono akan memenuhi panggilan persidangan. Menurutnya, kehadiran Boediono di persidangan bisa menjadi pelajaran yang menunjukkan bahwa semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum.

Akan hadir

Sebelumnya, Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat menyatakan bahwa Boediono berencana hadir dalam persidangan dan berniat menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim mengenai duduk perkara pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Yopie, Boediono berkomitmen membantu dan mendukung penegakan hukum skandal bail out Rp 6,7 triliun Bank Century.

Kendati demikian, lanjut Yopie, pihaknya belum menerima panggilan resmi dari KPK terkait rencana bersaksi di persidangan kasus Century.

Sementara, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, KPK belum mendapatkan kepastian apakah Wakil Presiden Boediono akan menghadiri panggilan bersaksi dalam sidang kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. Boediono dijadwalkan bersaksi pada 9 Mei mendatang.

Selain Boediono, tim jaksa KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Managing Director World Bank Sri Mulyani pada tanggal yang sama.

Dalam kasus ini, Budi Mulya selaku deputi gubernur Bank Indonesia didakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com