Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Rubiandini: Saya Tidak Akan "Menangis Bombay"

Kompas.com - 29/04/2014, 11:40 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyatakan siap menghadapi sidang vonisnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Rudi mengaku tak akan menangis berapa pun vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor nanti. "Saya cuma ingin hakim menjatuhkan hukuman ke saya sesuai dengan yang seharusnya. Enggak tahu kalau hakimnya takut sama KPK. Saya juga enggak akan menangis bombay. Saya masih punya harga diri," ujar Rudi sebelum menghadapi vonisnya di Pengadilan Tipikor, Selasa siang.

Rudi dengan tegas membantah menerima suap dari bos PT Kernel Oil Widodo Ratanachaitong maupun bos PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon. Menurut Rudi, ia telah melaksanakan tender di SKK Migas sesuai peraturan.

Rudi juga mengaku tak melakukan pencucian uang seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum KPK. "Saya hanya gratifikasi. Tapi kemarin tuntutan kok cuma copy paste saja dari dakwaan," kata Rudi.

Pembacaan vonis Rudi dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Pelatih golf Rudi, Deviardi, juga akan menghadapi vonisnya hari ini.

Sebelumnya, Rudi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara. Jaksa penuntut umum KPK menilai Rudi terbukti menerima suap terkait pelaksanaan proyek di lingkungan SKK Migas. Sementara itu, Deviardi sebelumnya dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com