Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Sebut Oknum Pimpinan Komisi VII DPR Titip Perusahaan dan Minta Uang

Kompas.com - 15/04/2014, 21:56 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini menyinggung kembali adanya oknum pimpinan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menempatkan perusahaan dalam proyek SKK Migas. Oknum pimpinan DPR itu tak setuju dengan kebijakan Rudi terkait tender di SKK Migas. Hal itu diungkapkan Rudi dalam nota pembelaan atau pleidoi berjudul "Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga", yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

"Salah satu unsur oknum pimpinan DPR Komisi VII mengancam akan menurunkan saya sebagai Kepala SKK Migas paling lambat Oktober 2013 dan akan menggantinya dengan Yohanes Widjanarko," kata Rudi.

Selain itu, Rudi juga menyinggung adanya pihak DPR yang meminta tunjangan hari raya (THR) sekitar bulan Juni-Juli 2013.

Rudi menjelaskan, oknum DPR itu mengatakan, "Lebaran sudah dekat, kok tidak ada yang dapat dirasakan dari SKK Migas?"

"Bahasa begini memang memberikan kegundahan pada diri saya, mengingat saya tidak punya amunisi dan pengalaman apa pun untuk melakukan hal yang disebut kebiasaan lama," kata Rudi.

Pada saat bersamaan, ada penawaran pemberian uang melalui pelatih golfnya, Deviardi. Rudi pun mengaku terpaksa menerima uang dari sejumlah pihak itu.

Terkait hal ini, dalam persidangan pernah terungkap adanya pesan singkat yang disebut dikirim oleh Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, ke Rudi. Isi pesan tersebut kemudian diteruskan Rudi kepada tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser.

SMS Sutan yang diteruskan Rudi ke Gerhard tertulis, "Dari SB (Sutan Bhatoegana). Pak Rudi, saya dengar tender sudah dibuka. Penawaran Timas lebih rendah dari Saipem. Seharusnya pemenang tender dari penawar terendah."

Gerhard mengatakan inisial SB tersebut merujuk kepada Sutan karena sepengetahuannya Sutan menjadi komisaris pada PT Timas. Namun, menurut Gerhard, akhirnya PT Timas tak dimenangkan.

Selain itu, Rudi mengaku pernah memberikan uang THR 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, di toko buah All Fresh, Jakarta. Menurut Rudi, uang itu untuk Sutan. Atas keterangan itu, Sutan dan Tri telah membantahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com