Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Gunung Es Kasus Paedofilia

Kompas.com - 19/04/2014, 03:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terungkapnya dugaan kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak atau paedofilia di taman kanak-kanak di JIS, sebuah sekolah internasional, menambah panjang rentetan perkara yang harus diselesaikan aparat kepolisian. Ada fenomena gunung es dalam perkara ini.

Sebelum kasus di JIS mencuat, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga tengah menangani kasus serupa dengan modus berbeda di Surabaya, Jawa Timur. Tim Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap Tjandra Adi Gunawan (37), Kamis (27/3/2014), dengan dugaan terlibat jaringan paedofilia internasional.

Kepala Subdit Cyber Crime Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Wibowo mengatakan, Tjandra beraksi menggunakan akun palsu di laman Facebook. "Pelaku menggunakan identitas seorang dokter perempuan yang menawarkan jasa konsultasi gratis untuk alat reproduksi," ujar dia, Kamis (17/4/2014).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Rahmad, Tjandra hanya butuh waktu 30 sampai 60 menit untuk membujuk korban menyerahkan foto alat pribadinya. Diduga, Tjandra sudah beraksi sejak 2014, dengan temuan tak kurang dari 10.000 foto porno yang didominasi gambar anak di bawah umur. Adapun korban yang sudah diketahui baru enam orang, dengan rentang usia 10-14 tahun.

Gunung es

Bareskrim Polri sebenarnya telah memiliki perangkat lunak canggih yang dapat mengungkap kasus pelecehan anak melalui media internet. Nama perangkat lunak itu adalah Child Exploitation Tracking System (CETS).

Delapan kepolisian daerah telah memiliki CETS, yakni polda untuk wilayah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Namun, kata Rahmad, kehadiran perangkat tersebut tak bisa optimal ketika hanya sedikit keluarga korban yang berani melaporkan kasus yang menimpa anaknya kepada kepolisian.

“Seperti kasus kemarin, dari enam orang yang menjadi korban, hanya satu keluarga yang lapor. Bahkan, ada keluarga korban yang sampai tidak mengakui jika foto itu merupakan foto anak mereka, meski telah tersebar di media sosial,” ujar Rahmad. Banyak keluarga korban yang berpendapat bahwa aib tersebut tak perlu diungkap lebih luas.

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Rahmad, hanya tiga kasus yang ditangani Subdit Cyber Crime terkait kejahatan pornografi anak yang mengarah paedofilia di dunia maya. Dia mengatakan, informasi soal kasus-kasus ini pun kerap datang dari lembaga atau institusi lain.

"Seperti kasus yang terjadi pertenghan 2012 lalu, kami menangkap orang Inggris yang tinggal di Indonesia karena menjadi pelaku paedofilia. Saat itu, kami mendapat informasi dari sebuah lembaga di Inggris yang concern menangani persoalan anak-anak,” kata Rahmad.

Menurut Rahmad, kasus paedofilia merupakan fenomena gunung es. "Korban sebetulnya banyak, tetapi yang berani mengungkap sedikit," kata dia. Karenanya, di permukaan, kasus seperti ini seolah tak banyak terjadi, padahal ada banyak kejadian tak terungkap.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty sependapat dengan fenomena gunung es ini. Menurut dia, setidaknya ada 1.635 kasus asusila anak sepanjang 2013.

Rincian kasusnya, sebut Dwi, 614 pencabulan, 374 persetubuhan, dan 647 kekerasan fisik. Dia mengatakan, sulitnya pengungkapan kasus paedofilia juga terjadi karena faktor trauma mendalam dari para korban. Trauma itu menyebabkan mereka kesulitan menceritakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya, sekalipun kepada orangtua mereka sendiri.

“Mana mungkin dia menjelaskan kepada orangtuanya kalau dia mengalami kekerasan seksual. Nggak bisa mereka menjelaskan, sangat tidak bisa. Korban yang JIS itu menjelaskannya pakai bahasa anak-anak sekali. Jadi susah sekali,” kata Dwi saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis.

Kesulitan lain, kata Ansi, jarang ada saksi yang tahu ketika kekerasan seksual terhadap anak-anak itu terjadi. Pada kasus JIS, misalnya, kejadian baru terungkap setelah orangtua korban curiga dengan tindak tanduk anaknya yang tak biasa.

Setelah didekati, barulah korban mengatakan mengalami pelecehan di sekolah. Namun, kata Dwi, pernyataan serupa dalam kasus JIS itu pun tidak selalu serta-merta dapat menjadi petunjuk awal. "Dikhawatirkan, pernyataan itu hanya fantasi anak-anak," ujar dia.

Pada kondisi seperti ini, kata Dwi, psikolog anak memegang peran penting untuk memastikan cerita tersebut merupakan fantasi atau keterangan yang benar. Berikutnya, barulah pemeriksaan fisik dapat menunjang keterangan korban.

Dalam kasus JIS, petunjuk kuat diperoleh berdasarkan penyakit herpes yang tertular dari pelaku. “Iya (penyakit) itu petunjuk. Tapi tidak ada bukti. Saya rasa dengan Polda Metro yang telah menemukan petunjuk itu, maka sudah memenuhi unsur saksi. Tetapi saksi (lain adalah) petunjuk dari ibunya, suster yang mendampingi, kok kenapa ganti celana terus,” katanya.

Pengaruh lingkungan

Dwi mengatakan, secara arti kata, paedofilia berarti cinta kepada anak-anak. Namun, terjadi perkembangan sehingga istilah digunakan untuk menjelaskan prilaku psikoseksual, yaitu kondisi pelaku memiliki hasrat erotik abnormal terhadap anak-anak, baik berjenis kelamin sama maupun berbeda.

Para pelaku paedofilia, kata Dwi, pada umumnya memiliki masa lalu kelam. Mereka pada umumnya pernah menjadi korban kekerasan seksual ketika masih kecil sehingga punya trauma besar yang melekat hingga mereka dewasa.

Untuk itu, kata Dwi, perlu ada terapi khusus terhadap para korban kasus paedofilia agar mereka tak mengalami hal serupa. “Makanya terkait dengan kasus JIS ini, kami ada koordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk melakukan konseling rehabilitasi pemulihan terhadap korban,” ujar dia.

Untuk kasus Tjandra, Rahmad mengatakan bahwa tekanan lingkungan pekerjaan diduga menjadi faktor pemicu. Sebagai manajer quality assurance di sebuah perusahaan di Surabaya dan tangan kanan pimpinan perusahaan, Tjandra harus bersentuhan dengan anak buahnya untuk memastikan pegawai tersebut memenuhi standar kualitas perusahaan atau tidak.

“Hal itu terkadang yang membuat pelaku merasa tidak nyaman dan melampiaskannya ke dalam hal lain seperti internet,” ujar Rahmad. Dari hasil pemeriksaan psikologis, imbuh dia, Tjandra diketahui punya kecenderungan tidak bisa mengendalikan emosi, introver, dan merasa inferior.

Menurut Rahmad, hasil pemeriksaan psikologis itu tak terlepas dari kehidupan masa lalu Tjandra di keluarganya. “Pelaku berupaya mencari kompensasi melalui dunia maya karena dia bisa mendapatkan superioritas dan impulsive behavior yang tidak diperolehnya di dunia nyata,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com