Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Persentase Suara Besar, Parpol Jangan "GR" Dulu soal Kursi DPR...

Kompas.com - 17/04/2014, 16:07 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Setelah muncul angka BPP tersebut, kembali ke daftar perolehan suara partai politik yang bisa mendapatkan kursi. Untuk mempermudah perhitungan, misalkan enam partai yang menjadi pemisalan dalam simulasi ini mendapatkan suara sebagai berikut:
1. Partai Satu: 260.000 suara
2. Partai Dua: 250.000 suara
3. Partai Tiga: 110.000 suara
4. Partai Empat: 115.000 suara
5. Partai Lima: 125.000 suara
6. Partai Enam: 140.000 suara

Partai yang memenuhi BPP langsung mendapatkan kursi berdasarkan kelipatan BPP. Dari data di atas, partai politik yang langsung mendapatkan pembagian kursi adalah hanyalah Partai Satu dan Partai Dua, masing-masing mendapatkan satu kursi. Sisa suara dua partai ini setelah dikurangi jumlah setara BPP, menjadi sisa suara yang turut dibagi dalam perhitungan tahap dua untuk pembagian sisa suara.

Bila perhitungan partai yang lolos BPP maupun pembagian alokasi kursi di atas menggunakan gabungan suara dari coblosan di lambang partai dan coblosan pada nama calon anggota legislatif, maka penentuan calon legislatif terpilih ditentukan berdasarkan urutan suara terbanyak yang didapat dari coblosan untuk masing-masing calon dari partai yang mendapat alokasi kursi.

Suara dan kursi sisa

Dari perhitungan pertama di atas, masih ada empat alokasi kursi yang belum terpakai. Sisa kursi ini dalam rezim UU 8 Tahun 2012 juga habis dibagi di daerah pemilihan. Caranya?

Dari data di atas, masing-masing partai memiliki sisa suara sebagai berikut:
1. Partai Satu: 93.000 suara
2. Partai Dua: 83.000 suara
3. Partai Tiga: 110.000 suara
4. Partai Empat: 115.000 suara
5. Partai Lima: 125.000 suara
6. Partai Enam: 140.000 suara

Bila pada Pemilu 2009 sisa suara dan sisa kursi dibawa terlebih dahulu ke provinsi, digabung dengan sisa kursi dan sisa suara dari semua daerah pemilihan di provinsi tersebut untuk ditetapkan BPP baru dan sisa kursi dihabiskan di tingkat provinsi, maka pada Pemilu 2014 sisa kursi ini langsung saja dibagi di daerah pemilihan berdasarkan urutan sisa suara terbanyak.

Maka, empat alokasi sisa kursi berdasarkan ketentuan Pasal 212 huruf c UU 8 Tahun 2012 ini diberikan berturut-turut sesuai urutan suara terbanyak kepada Partai Enam, Partai Lima, Partai Empat, dan Partai Tiga. Dengan angka-angka contoh ini, enam partai tersebut mendapatkan masing-masing satu kursi. 

Jangan buru-buru "GR"

Simulasi ini memang hanya menggunakan angka fiktif. Dari simulasi ini, terlihat perolehan suara yang berselisih besar tak otomatis akan menghasilkan konversi kursi yang sama besar selisihnya. Justru, dengan selisih suara yang besar sekalipun, perolehan kursi yang didapat bisa sama persis.

Artinya, jangan besar kepala dulu dengan capaian suara. Jangan-jangan, kalaupun lolos di hitungan tahap pertama, jumlah kursi yang didapat pun bisa dikejar oleh partai yang perolehan suaranya jauh lebih sedikit. Dalam bahasa vulgar, jangan besar kepala dulu.

Peta koalisi pun harus berhitung cermat sampai ke persentase perolehan kursi berdasarkan sistem ini. Bisa jadi, perolehan suara akan mendapatkan konversi kursi dalam persentase setara, bertambah, atau malah berkurang.

Bagaimanapun, syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden menurut Pasal 9 UU 42 Tahun 2008 adalah 25 persen suara sah atau 20 persen kursi DPR. Bila hitung cepat Kompas mendekati kenyataan, bisa jadi PDI-P punya kesempatan mencalonkan pasangan calon sendiri dengan basis perolehan kursi.

Bisa jadi pula partai yang mengejutkan perolehan persentase suaranya mengejutkan, ternyata setelah dikonversi menjadi kursi tak terlalu luar biasa. Sebaliknya, partai dengan perkiraan suara saat ini masuk "kelas bawah" papan tengah, justru mendapatkan konversi kursi lebih tinggi. Semua tergantung BPP serta urutan suara terbanyak ketika ada sisa suara dan sisa kursi. Bisa jadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com