Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: "Money Politics" Hambat "Jokowi Effect"

Kompas.com - 15/04/2014, 14:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat Politik dari Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, "Jokowi effect" dalam pemilu legislatif 9 April kemarin tidak terlalu signifikan dampaknya terhadap PDI Perjuangan karena terhambat oleh berbagai faktor. Salah satunya, menurut dia, adalah "money politics" atau politik uang yang dilakukan oleh lawan politik PDI-P.

"Ini banyak faktor yang terjadi pileg, tidak bisa "Jokowi effect" ini dianalisis dengan satu sisi saja. Misalnya ada faktor money politics. Kampung saya itu ada beberapa caleg yang memberi uang ke kelompok di sana," kata Boni dalam diskusi bertajuk 'Kenapa Efek Jokowi Tidak (Di)maksimal(kan)?' di Cikini, Jakarta, Selasa (15/4/2014) siang.

Menurut Boni, politik uang memang sangat berpengaruh dalam proses pemilu. Bahkan, dia menilai, politik uang ini akan lebih ampuh daripada serangan udara dan pencitraan melalui media massa.

Pernyataan Boni itu diamini oleh pengamat politik lainnya, Burhanuddin Muhtadi. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah poltik uang itu memang benar-benar terjadi secara signifikan.

"Tapi kalau benar ada politik uang seperti yang dikatakan Boni tadi, jelas itu akan menghambat elektabilitas Jokowi," ujar dia.

Selain politik uang, tambah Boni, efek Jokowi juga tidak bekerja karena Gubernur DKI Jakarta itu bukan lah petarung langsung di pemilu legislatif. Di pemilu presiden mendatang, dia meyakini Jokowi akan menang telak.

"Lagipula, saya tidak setuju kalau dikatakan tidak ada "Jokowi effect". Lucu juga sebenarnya banyak orang nanya kenapa efek Jokowi tidak bekerja? Kalau enggak ada Jokowi, PDI-P cuma dapat 11 persen," pungkas Boni.

Berdasarkan hasil hitung cepat, perolehan suara PDI-P dalam pileg sekitar 19 persen. Adapun target PDIP mencapai 27 persen. Hasil resmi akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com