Transaksi meningkat
Terkait transaksi keuangan para calon anggota legislatif mencurigakan yang terindikasi tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memburu. ”PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah memberikan masukan, tetapi kami belum mengecek semuanya. Ini menjadi skala prioritas bagi kami karena momentumnya terbatas. Belum sampai pada angka (laporan PPATK). Namun, berapa pun yang dilaporkan PPATK, kenyataannya pergerakan transaksi keuangan mencurigakan itu kan meningkat. Dari situ menarik, makanya ada skala prioritas untuk dilakukan penelaahan data yang dari PPATK itu,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Menurut Busyro, dalam data transaksi keuangan mencurigakan yang diberikan PPATK, KPK akan melihat apakah ada unsur gratifikasi. Busyro mengatakan, sangat mungkin, caleg terutama petahana menerima pemberian materi dari kalangan bisnis yang berkepentingan secara politik.
”Kalau dua kepentingan (politik dan bisnis) itu ketemu, melihat korupsi di Indonesia, itu kan sudah terjadi konspirasi antara elite politik dan bisnis. Ketika sampai pada unsur tindak pidana korupsinya, KPK akan masuk di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan telah mendeteksi sejumlah caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2014 dengan transaksi keuangan mencurigakan. Transaksi keuangan mencurigakan dari caleg itu terkait dengan sejumlah nama yang kini menjadi tersangka di KPK. (NTA/BIL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.