Busyro kembali menyinggung kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia mengatakan, penyelematan ekonomi nasional saat krisis global memang tindakan yang mulia.
Namun, lanjutnya, ada penyalahgunaan wewenang yang tersembunyi dibalik pemberian FPJP kepada bank kecil yang dinilai KPK tidak layak mendapatkan fasilitas tersebut dengan dalih menyelamatkan keuangan negara.
"Memberikan FPJP kepada bank tidak layak, bahkan dibela-belaain dengan mengubah ketentuan agar seolah-olah memenuhi syarat, adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang bersembunyi di balik kebijakan," tuturnya.
Delik korupsi juga terlihat dari tindakan pihak-pihak tertentu yang menutup-nutupi keadaan sebuah bank, membiarkan terjadinya penyimpangan, tidak bertindak tegas, membuat analisisi seolah-olah sistemik padahal tidak sistemik, menyajikan data yang tidak sebenarnya, mengajukan besaran kebutuhan dana yang seolah-olah kecil supaya disetujui, padahal setelah disetujui dana yang diajukan membengkak.
"Hal itu dan seterusnya ada bentuk penyalahgunaan wewenang yang bersembunyi di balik kebijakan," pungkas Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.