Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Ogah Tanggapi Iklan "Kutagih Janjimu"

Kompas.com - 29/03/2014, 15:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) enggan reaktif menyikapi iklan politik dengan slogan "Kutagih Janjimu". Iklan tersebut dianggap sebagai media latihan Joko Widodo (Jokowi) yang akan maju di arena Pemilu Presiden periode 2014-2019.

"Itu jalan terjal yang harus dilalui setiap pemimpin. Pak Jokowi nanti akan menemui hal seperti itu. Tak perlu ditanggapi, kita sudah biasa," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristianto, di Jakarta, Sabtu (29/3/2014).

Secara terpisah, Wasekjen DPP PDI-P Eriko Sotarduga juga sependapat dengan Hasto. Ia pastikan partainya tak akan menanggapi, meski Komisi Penyiaran Indonesia menilai iklan itu menyerang dan menyudutkan bakal capres dari PDI-P sekaligus Gubernur DKI Jakarta, Jokowi.

Hasto menambahkan, partainya sangat sadar kini banyak usaha dari lawan politik yang ingin mengganggu partainya dengan cara menjatuhkan citra Jokowi. Ia yakin publik tak akan terjebak dan PDI-P tak kehilangan suaranya.

"Kita enggak mau menanggapi secara berlebihan. Masyarakat sudah paham dan cerdas, tahu apa yg harus dilakukan," pungkasnya.

Komisi Penyiaran Indonesia menilai iklan dengan slogan "Kutagih Janjimu" menyerang dan menyudutkan Jokowi. KPI menegur tiga stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut karena bermasalah. Selain mengandung unsur serangan politik, iklan itu juga mengandung tiga masalah lain.

Iklan itu diduga tidak mendapat izin Jokowi dalam menampilkan wajah calon presiden PDI-P tersebut. Menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, untuk menampilkan gambar wajah seseorang, pembuat iklan harus mendapat izin dari yang bersangkutan.

Selanjutnya, pemasang iklan dan sumber cuplikan juga tidak tercantum dengan jelas. Kini KPI telah melayangkan teguran kepada stasiun televisi yang menayangkan iklan tersebut. Teguran tersebut telah melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com