"Itu efek akibat presiden aktif di parpol, apalagi ketua umum," kata Busyro melalui pesan singkat, Kamis (27/3/2014).
Menurut Busyro, rangkap jabatan tersebut membuat SBY sulit membedakan mana fasilitas negara dengan mana yang bukan. Busyro juga menilai presiden dan menteri-menteri yang menjadi juru kampanye menunjukkan kurang pekanya pemerintah terhadap masalah-masalah yang berkembang di tengah masyarakat.
"Hasil kunjungan KPK ke beberapa provinsi yang bermasalah di sektor mineral batubara menemukan fakta mengenaskan. Belum lagi bansos yang dikorup, APBD 75 persen untuk biaya belanja pegawai, dan lain-lain problem nasional. Jurkam oleh presiden dan menteri-menteri membuktikan kurang pekanya terhadap problem di atas," paparnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye tidak dibenarkan menurut undang-undang. Sedianya, menurut Adnan, para pejabat atau penyelenggara negara yang tengah mengikuti kampanye menyadari hal tersebut. Meski demikian, menurut Adnan, KPK tidak dalam kapasitasnya mengawasi penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye.
KPK, lanjutnya, mengambil bagian dalam mengawasi penggunaan dana bantuan sosial di tingkat kementerian mau pun di pemerintah daerah. KPK meyakini, ada kaitan antara peningkatan dana bansos dengan penyelenggaraan pemilu.
Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga ketua umum Partai Demokrat menjadi sorotan karena dianggap menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. SBY bertolak ke Lampung pada Rabu (26/3/2014) siang, setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta.
Di Lampung, SBY berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski dalam kepentingan kampanye. Sejumlah menteri pun turut mendampingi SBY. Ketika SBY berganti jaket partai, para menteri ini baru melepaskan diri dari SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.