Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajar, SBY Pecat Jumhur Hidayat

Kompas.com - 21/03/2014, 23:15 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan Jumhur Hidayat dari jabatan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sudah tepat. Apalagi, kata Siti, jika alasannya karena Jumhur telah membelot merapat ke PDI Perjuangan yang telah menetapkan Joko Widodo sebagai bakal capresny.

"Pak SBY benar, dong. Anda (Jumhur), kan enggak loyal ke saya (SBY) untuk apa Anda jadi pembantu saya. Menteri-menteri, kepala lembaga itu kan pembantu presiden," kata Siti di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (21/3/2014).

Jumhur memang memiliki hak untuk bergabung dengan partai politik mana pun. Namun, menurut Siti, sikap Jumhur terlihat hanya sebagai 'petualang politik'.

"Menurut saya, janganlah jadi petualang politik. Kalau kita sudah sepakat direkrut oleh seseorang dan kita mau terjun, jangan terus mau pemilu, pilres, pindah (partai)," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden SBY memberhentikan Jumhur sejak Senin (17/3/2014). Sebagai pengganti Jumhur , Presiden SBY menugaskan Gatot Abdulah Mansyur, mantan Dubes RI di Riyadh, Arab Saudi.

Mengutip situs Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan memberhentikan Jumhur Hidayat adalah penyegaran organisasi. Dalam penjelasannya, Dipo Alam menyebutkan bahwa kepala BNP2TKI merupakan jabatan struktural eselon I. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jabatan eselon I disebut sebagai jabatan pimpinan tinggi. Selain itu, diatur juga bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Oleh karena itu, pejabat eselon I yang sudah melampaui batas waktu tersebut harus dimutasikan ke jabatan lain atau diberhentikan.

Pemberhentian itu dilakukan setelah Jumhur menyatakan akan mendukung pemenangan PDI Perjuangan dan bakal capres yang diusung PDI-P Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilu 2014. Diduga, hal itu menjadi salah satu alasan SBY memberhentikan Jumhur.

"Memang saya mendukung PDI-P dan PDI-P memutuskan Jokowi sebagai capres. Ya tentunya, saya bekerja untuk pemenangan PDIP dan pemenangan Jokowi," kata Jumhur di Kota Bandung, Sabtu (15/3/2014), seperti dikutip dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com