Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SSSG: Mayoritas Masyarakat Ingin Pemilu Serentak

Kompas.com - 13/03/2014, 14:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mayoritas masyarakat ingin Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan secara serentak. Hal tersebut diketahui berdasarkan Rilis Telesurvei Pilpres 2014 Soegeng Sarjadi School of Government.

Direktur Eksekutif SSSG Fadjroel Rachman mengatakan, pihaknya menanyakan kepada responden apakah setuju atau tidak pelaksanaan pemilu serentak. Hasilnya, sebanyak 84,4 responden mengaku setuju bila Pileg dan Pilpres dilaksanakan secara bersamaan. Hanya 11,12 persen responden yang mengaku tidak setuju. Sementara sisanya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.

"Ini artinya mayoritas masyarakat setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi yang diajukan Effendi Gazali mengenai pemilu serentak," kata Fadjroe di Jakarta, Kamis (13/3/2014).

Survei juga mengukur sikap masyarakat mengenai kapan pemilu serentak dilaksanakan. Sebanyak 61,92 persen responden ingin pemilu serentak dilaksanakan pada 2014. Sebanyak 29,17 persen lainnya ingin pemilu serentak dilaksanakan pada 2019. Hanya 0,36 persen yang ingin pemilu serentak dilaksanakan pada 2024. Sementara sisaya mengaku tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.

"Jadi keputusan Mahkamah Konstitusi yang baru menetapkan pemilu serentak pada 2019 ini kurang disetujui oleh masyarakat. Masyarakat ingin pemilu serentaknya dilakukan sekarang," ujar Fadjroel.

SSSG menyebut survei ini memiliki tingkat keyakinan 95 persen dengan sampling error sebesar 2,77 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui telepon di 10 kita besar di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Yogyakarta, Palembang, Denpasar dan Balikpapan. Periode pengumpulan data adalah 10 Februari - 5 Maret 2014. Survei dibiayai oleh SSSG.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden terkait pemilu serentak. Namun, MK menyatakan putusan pemilu serentak berlaku untuk pemilu tahun 2019 dan seterusnya. Salah satu alasannya, jika pemilu serentak ditetapkan tahun ini, tahapan pemilihan umum tahun 2014 yang saat ini telah dan sedang berjalan menjadi terganggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com