Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Presiden Tak Akan Gegabah Meratifikasi Konvensi Pengendalian Tembakau

Kompas.com - 08/03/2014, 05:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam meluruskan pernyataan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui rencana ratifikasi konvensi internasional tentang pengendalian tembakau (FCTC). Dipo menegaskan, hingga kini Presiden belum setuju untuk meratifkasi FCTC.

"Presiden tidak akan gegabah dalam ratifikasi, akan dilihat semua aspek, kepentingan ekonomi maupun sosial masyarakat kita. Jadi hendak saya luruskan, belum ada dan tidak ada yang mengatakan bahwa presiden telah menyetujui untuk meratifikasi FCTC itu," kata Dipo di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (7/3/2014).

Karenanya, Dipo meminta para petani tembakau dan cengkeh tidak khawatir dan tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait ratifikasi FCTC ini. Menurut Dipo, industri rokok kretek masih dianggap penting oleh Pemerintah. Pendapat dari cukai tembakau saja, kata dia mencapai Rp 110 triliun.

"(Pendapatan dari cukai itu masuk dalam) total Rp 150 triliun penerimaan negara baik dari pajak PPh, pajak daerah. Jadi saya kira barangkali kita tidak akan gegabah untuk itu. Petani tembakau, cengkeh, kita sudah berikan kemampuan, apa namanya, technical assistant untuk ekonominya jadi saya kira barang kali perlu dipertimbangkan sangat signifikan bagi Indonesia," papar Dipo.

Selain itu, lanjut Dipo, dilihat dari segi kesehatan, masih banyak masalah lain yang lebih membunuh dibandingkan rokok. "Kan banyak masalah kesehatan yang lebih membunuh saya kira. Andai kata contoh seperti penyakit sekarang, stroke, saya kira itu juga banyak," tambahnya.

Dengan alasan mempertimbangkan kepentingan petani, dan buruh tembakau, Dipo menjanjikan Pemerintah tidak akan cepat-cepat meratifikasi FCTC. "Jadi saya lihat memang dari lima item FCTC itu yang kelihtannya paling akan membunuh itu yang cengkeh. Jadi saya kira perlu pertimbangan masak-masak, enggak perlu terburu-buru untuk menyatakan bahwa (FCTC) telah disetujui Presiden," ujar Dipo.

Diberitakan sebelumnya, Menkes menyatakan saat ini sudah ada kesepahaman bersama antarkementerian tentang perlunya ratifikasi FCTC. Pemerintah tinggal menyusun beberapa kebijakan teknis yang bakal diberlakukan setelah ratifikasi ditandatangani.

Presiden, kata Nafsiah, sejak awal sudah menyatakan dukungan terhadap ratifikasi konvensi FCTC. Namun diakui Nafsiah, dukungan resmi berupa penandatanganan naskah belum dilakukan.

Hingga kini, Indonesia adalah satu dari dua negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC. Ratifikasi FCTC ini ditentang sejumlah pengusaha tembakau dan asosiasi yang mengatasnamakan petani tembakau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com