Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ikut Periksa Laporan Dana Kampanye Parpol

Kompas.com - 01/03/2014, 14:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan meneliti dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan laporan dana kampanye parpol kepada KPK.

"Mereka (KPK) setelah ini akan minta untuk melihat dokumennya," ujar Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).

Ia mengatakan, KPK tidak langsung aktif menerima laporan dari parpol, melainkan dari KPU.

Menurutnya, untuk dapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi oleh parpol maupun calon anggota legislatif (caleg), KPK tidak perlu menerima laporan. Disampaikannya, KPK akan meneliti lebih jauh laporan dana kampanye yang diteruskan KPU dari parpol.

"Mereka bisa menemukan indikasi sendiri dan mengolah data-data itu dan sambil menunggu tadi, kalau ada laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti," kata Nur.

Dituturkan birokrat itu, sebelumnya, jajaran Biro Hukum KPU telah berkoordinasi dengan jajaran Deputi Pencegahan KPK. Dari pertemuan tersebut, kata dia, KPK akan bergerak aktif meneliti laporan dana kampanye parpol dan membandingkannya dengan fakta di lapangan.

"Mereka yang menilai apakah wajar atau tidak. Misalnya melaporkan tidak ada pengeluaran yang besar, tapi spanduknya ada di mana-mana. Itu tidak klop. Atau dia melaporkan pengeluaran Rp 30 juta, tapi spanduknya di mana-mana. Kan caleg pribadi kan tidak boleh menerima sumbangan," tutur Nur.

KPU menetapkan tenggat pelaporan sumbangan dana kampanye parpol paling lambat 2 Maret 2014 mendatang. Nur mengatakan, parpol yang terlambat menyerahkan laporan akan dikenai sanksi dibatalkan sebagai peserta pemilu di tingkatannya.

Menurutnya, seluruh pengeluaran dan penerimaan harus dicatatakan, termasuk penerimaan dalam bentuk barang dan jasa. Sumbangan dalam bentuk jasa dari konstituen, harus dilaporkan juga karena itu bagian dari partisipasi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com