Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Instruksikan BNPB Atasi Asap di Riau

Kompas.com - 26/02/2014, 18:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif untuk segera menangani asap di Riau dampak dari kebakaran lahan. Hal itu disampaikan melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Rabu (26/2/2014).

Secara terpisah, berbagai kalangan mengharapkan Presiden SBY segera membantu Provinsi Riau yang berstatus tanggap darurat kabut asap.

"Pemerintah harus bertanggungjawab dan segera menurunkan bantuan karena kabut asap sudah sampai ke provinsi tetangga yang diyakini daerah ini akan sulit mengatasi kejadian ini sendiri," kata Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Kerjasama Internasional Kadin Provinsi Riau Viator Butar Butar di Pekanbaru seperti dikutip dari Antara.

Menurut Viator, dampak kabut asap ini sudah banyak menimbulkan kerugian sebagai akibat pembakaran lahan dan hutan untuk perkebunan baru. Sedangkan pembukaan lahan perkebunan, katanya, terkait kebijakan pertanahan dan kehutanan yang masih menjadi kewenangan pusat.

"Kasus kabut asap di Riau sudah terus menerus terjadi sejak sepuluh tahun terakhir, bahkan sudah banyak perusahaan yang dicabut izinnya oleh Menhut dan LH (Lingkungan Hidup). Tetapi hingga kini belum ada vonis hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan itu," katanya.

Gubernur, ujar Viaktor, memang tidak memiliki kewenangan penuh mencabut izin perusahaan yang terbukti sebagai dalang pelaku pembakaran. Gubernur hanya memiliki kewenangan memberikan izin prinsip dan rekomendasi. Kasus yang sama diyakini akan terulang kembali tiap tahun.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan Presiden sangat dibutuhkan karena kabut asap juga berdampak terhadap terganggunya iklim investasi lokal di Riau dan nasional umumnya.

"Apa perlu menunggu dulu komplain dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang pernah mengecam Provinsi Riau dan Presiden baru bersedia menurunkan bantuan itu?" pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com