Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Aturannya, Wisnu Diusulkan Risma sebagai Wakilnya

Kompas.com - 21/02/2014, 20:25 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, secara peraturan dan perundang-undangan, seharusnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mengusulkan nama Wisnu Sakti Buana sebagai calon wakilnya kepada DPRD pada saat proses pemilihan Wakil Wali Kota.

"Iya (Risma mengusulkan). Kalau tidak kan tidak mungkin dibahas di DPRD (Surabaya). Mekanismenya, wali kota mengusulkan dua nama ke DPRD kemudian dari DPRD ke Gubernur (Jawa Timur Soekarwo), lalu (dari) Gubernur ke saya," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2014).

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 35 Ayat 2 mengatur, penggantian wakil kepala daerah dilakukan melalui mekanisme pemilihan di DPRD berdasarkan usulan partai politik yang mengusung. Regulasi itu menetapkan, pemilihan dilakukan atas dua nama yang diusulkan oleh kepala daerah yang bersangkutan.

Ditanya apakah Risma sudah mengetahui kelengkapan berkas Wisnu saat diusulkan ke DPRD, Gamawan mengaku tidak tahu. "Kami kan tahunya kelengkapan administrasi secara formal apakah sudah terpenuhi, apakah mekanisme pengajuan itu sudah benar. Itu sudah terpenuhi," kata Gamawan.

Ia juga mengaku tidak tahu soal keabsahan pengusulan Wisnu. "Apakah usulan itu resmi, atau meneruskan surat DPP (Partai) itu substansial, jangan tanya ke saya, tapi ke DPRD," kata dia.

Menurutnya, persoalan substansi pengusulan Wisnu harus diselesaikan di tingkat DPRD Kota Surabaya karena Kemendagri berwenang hanya terkait administrasi. Dia mengatakan, mekanisme dan prosedur penetapan sudah memenuhi syarat formal, sehingga pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali mempersoalkan pelantikan wakilnya, Wisnu Sakti Buana, yang dinilai tidak prosedural.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com