Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Otto Hasibuan Pilih Tangani Kasus Khofifah?

Kompas.com - 21/02/2014, 16:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Otto Hasibuan menyatakan mundur dari tim pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Otto mengaku memiliki benturan kepentingan karena dia juga adalah kuasa hukum dari Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada Jawa Timur yang diduga terkait Akil. Meski mundur dari tim kuasa hukum Akil, Otto memutuskan tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Apa alasan Otto lebih memilih Khofifah daripada Akil?

Otto mengatakan, sejak awal dia sudah menjadi kuasa hukum dari Khofifah. Setelah itu, Akil memintanya menjadi kuasa hukum dengan terlebih dulu meyakinkan bahwa kasusnya tidak terkait Pilkada Jawa Timur. "Tapi kemudian ada di dalam dakwaan, konflik dong. Nggak bisa saya meninggalkan Khofifah, dan lalu menangani Akil. Justru ini melanggar kode etik," ujar Otto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (21/2/2014).

Otto pun membantah anggapan yang menyebutkan dirinya sengaja mengambil manfaat dalam kasus Akil untuk menghimpun bukti dalam kasus Khofifah. Dia mengaku menerima banyak informasi dan data terkait sengketa Pilkada Jawa Timur. Namun, itu semua menjadi barang bukti KPK yang tak dimiliki Otto.

"Salah besar itu," ujar Otto.

Otto pun menjelaskan, dirinya tidak menawarkan diri untuk mendampingi Akil. Permintaan itu, sebut Otto, berasal dari Akil sendiri. Dia pun mengaku memiliki bukti surat dari Akil. "Saya menerima ini karena permintaan Pak Akil. Kalau ada selentingan untuk menyelidiki, tidak benar. Kalau disebut saya memanfaatkan, saya dari sebulan lalu sudah mempertimbangkan untuk mundur. Saya punya independensi untuk membela kasus ini," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Akil disebutkan menerima janji terkait 15 sengketa pilkada yang ditanganinya selama menjadi hakim konstitusi. Salah satu sengketa itu yakni Pilkada Jawa Timur yang diajukan oleh Khofifah Indar Parawansa.

Di dalam perkara ini, Akil disebut menerima uang Rp 10 miliar dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali untuk mengalahkan Khofifah. Akan tetapi, Akil dalam berbagai kesempatan menyatakan di dalam rapat panel hakim, Khofifah lah yang memenangi sengketa itu.

Setelah Akil ditangkap, MK menggelar RPH dan mengeluarkan putusan yang berbeda yakni menolak gugatan Khofifah dan memenangkan Soekarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com