Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Mercedes dan Vellfire dari Rumah Ketua DPD Golkar

Kompas.com - 11/02/2014, 20:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Satu unit mobil Mercedes Benz dan satu mobil Toyota Vellfire yang diduga pemberian tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari kediaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, bernamaGunawan. Kini, kedua mobil tersebut diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Kemarin (11/2/2014), penyidik KPK melakukan penyitaan dua unit mobil, Alphard (Vellfire) dan Mercy tipe c 250 dari rumah Gunawan Ketua DPD Golkar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (12/2/2014).

Menurut Johan, penyitaan dua unit mobil tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Penyitaan ini, lanjut Johan, melengkapi penyitaan-penyitaan mobil yang sudah dilakukan KPK sebelumnya.

"Ini melengkapi penyitaan-penyitaan yang sudah dilakukan penyidik KPK berkaitan dengan penanganan perkara TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana). Hingga kini, penyidik masih terus melakukan asset tracing (penelusuran aset)," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa Mercedes dan Vellfire itu disita dari anggota DPRD. Namun, Bambang tidak menyebut nama anggota DPRD yang dimaksudnya.

Adapun Mercedes yang disita bernomor polisi B 818 WWN, sedangkan Vellfire yang diamankan bernomor polisi B 818 TTA.

Pada Senin (10/2/2014), KPK menyita satu unit mobil Honda CR-V warna hitam dengan nomor polisi B 710 MED dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Media Warman terkait kasus dugaan TPPU Wawan. Media yang merupakan politisi Partai Demokrat itu diperiksa KPK, Senin.

Selain Media, KPK telah memeriksa tiga anggota DPRD lainnya, yakni Sonny Indra Djaya (anggota DPRD Banten Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (anggota DPRD Banten Fraksi PKB), dan Eddy Yus Amirsyah. Mereka diperiksa karena diduga menerima pemberian sejumlah mobil dari Wawan.

Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggoata DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.

Selain meminjamkan mobil ke anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.

Sebelumnya, terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com