Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Golkar Tidak Transparan

Kompas.com - 09/02/2014, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengecam langkah DPD Nusa Tenggara Barat Partai Golkar yang menggugat aktivis FITRA NTB, Suhardi. Gugatan tersebut merupakan buntut dari langkah ICW dan FITRA yang meminta informasi keuangan Partai Golkar. Selain menggugat Suhardi, partai yang dipimpin Aburizal Bakrie itu juga menggugat Komisi Informasi Provinsi NTB dan Komisi Informasi Pusat.

"Golkar memulai, bukannya justru memberi informasi tapi justru menggugat pemohon. Ini adalah bentuk ketidakterbukaan Partai Golkar terhadap publik. Bahwa mereka tidak paham hak-hak publik untuk memperoleh dan mengakses informasi dokumen-dokumen yang terbuka," kata peneliti ICW Donal Fariz dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (9/2/2014).

Hadir pula Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan dan Sekretaris Jenderal FITRA Nasional Yenny Sucipto. Saat menggelar jumpa pers, ketiganya tampak mengenakan kaus berwarna kuning yang bertuliskan "Kuning Tidak Transparan."

"Kita pakai baju bertuliskan Kuning Tidak Transparan sebagai bentuk protes atas gugatan Partai Golkar," kata Donal.

Menurut Donal, dalam gugatannya, Partai Golkar meminta ganti rugi sebesar Rp 1,053 miliar. Permintaan ganti rugi tersebut, kata Donal, disertai dengan alasan bahwa Partai Golkar merasa harga dirinya diinjak-injak, nama baiknya tercemar, dan kehilangan kepercayaan publik.

"Hal itu tentu salah kaprah karena merupakan hak publik untuk meminta informasi kepada badan publik sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik," katanya.

Lebih jauh Donal mengatakan, pihaknya telah meminta informasi mengenai keuangan Golkar sesuai dengan aturan. Mulanya, ICW bekerjasama dengan FITRA NTB, mengirimkan surat kepada semua parpol untuk meminta informasi mengenai laporan keuangan partai tersebut.  Dari semua partai yang dikirimi surat, katanya, ada beberapa, termasuk Golkar yang menolak untuk memberikan laporan keuangannya.

ICW dan FITRA lantas menggugat partai-partai yang menolak tersebut ke Komisi Informasi Provinsi NTB. Hasilnya, Komisi Informasi Provinsi pun memenangkan gugatan para aktivis tersebut.

"Memenangkan gugatan Suhardi dalam hal ini yang mewakili FITRA NTB, bunyinya adalah memutuskan, mengabulkan, permohonan untuk seluruhnya meminta rincian laporan keuangan partai yang bersumber dari iuran anggota," tutur Donal.

Namun, lanjutnya, dari semua partai yang semula menolak, hanya Golkar yang menggugat balik. Sementara dua partai lainnya, yakni Demokrat dan PAN, menjawab permintaan ICW dan FITRA dengan mengakui bahwa kedua partai itu tidak memiliki laporan detil soal keuangannya.

Donal juga menilai,  langkah Golkar menggugat aktivis FITRA, Komisi Informasi Provinsi, dan Komisi Informasi Pusat tersebut salah langkah atau error in persona. "Karena yang digugat harusnya putusannya. Kalau mau banding, kasasi, harusnya putusannya, bukan subyeknya. Bagaimana logikanya, kasus Djoko Susilo misalnya, yang dibanding bukan putusan, tapi yang digugat, yang dijadikan obyeknya justru pengadilan Tipikor itu sendiri, logikanya seperti itu," tutur Donal.

Selain itu, menurut Donal, gugatan Golkar ini bisa menjadi preseden buruk dari sisi pengadilan dan keterbukaan partai publik, serta menunjukan arogansi Partai Golkar karena tidak melaksanakan putusan Komisi Informasi Provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com