Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Pengelolaan Barang Milik Negara, KPK Sita Uang Rp 2 Miliar

Kompas.com - 07/02/2014, 20:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) di Cikini, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (7/2/2014). Hasil penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, uang tersebut disita dari beberapa ruangan di lantai 6, yakni ruangan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami, ruang utama, dan ruang rapat biasa. Uang juga ditemukan di mobil Innova milik Sri Utami.

"Jadi uang dalam amplop itu ditemukan di beberapa ruangan, yaitu di ruang rapat umum, ruang rapat biasa, ruang Kabid namanya Sri Utami yang bekerja di situ. Kemudian di mobil Innova milik Sri Utami di basement," ujar Johan, Jumat malam.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen, flashdisk, dan hardisk. Johan menjelaskan, ini merupakan penggeledahan lanjutan dari hari sebelumnya, Kamis (6/2/2014).

"Ini penggeledahan lanjutan. Sudah selesai penggeledahannya sekitar pukul 17.00 tadi," kata Johan.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Gedung PPBMN. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Cendrawasih II Blok B I No. 13 Bintaro Jaya, Jakarta Selatan; Kantor Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) di Gedung Plaza Centris Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B.5 Kuningan, Jakarta Selatan; rumah atau bangunan di Kompleks Perhubungan Jalan Perhubungan X No. 74 RT.001/RW.07 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur; dan Apartemen Taman Rasuna Kuningan di Tower 9 Unit 10 G Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Kementerian ESDM. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Survei Indikator Politik: Kaesang Raih Elektabilitas Tertinggi di Jateng, Disusul Ahmad Luthfi

Nasional
Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Masih Ditutup, Ini Alasannya

Nasional
Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Ibadah Haji 2024: 394 Jemaah Wafat di Tanah Suci

Nasional
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi “Online” Digugat

Nasional
JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur

Nasional
Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Anggota DPR Dorong Pansus Ungkap Dugaan Mark Up Impor Beras

Nasional
Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Mahfud: Pemilu Selesai, yang Menang Harus Diakui, Jangan Marah Melulu

Nasional
Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Keir Starmer Jadi PM Inggris, Jokowi Ucapkan Selamat dan Ingin Perkuat Kerja Sama

Nasional
KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

KPK Ungkap Jatah Dollar AS untuk Rita Widyasari dari Setiap Metrik Ton Tambang Batubara

Nasional
Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Megawati Tantang Rossa Purbo Bekti Menghadap, Eks Penyidik KPK: Harus Dianggap Permintaan Tokoh Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com