Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Belum Boleh Dikunjungi di Rutan

Kompas.com - 03/02/2014, 19:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, belum dapat dikunjungi pengacara maupun pihak keluarganya di rumah tahanan. Hal ini disampaikan pengacara Anggoro, Thomson Situmeang.

Menurut Thomson, KPK belum menerima dari Anggoro nama-nama pengunjung yang diperkenankan Anggoro untuk menemuinya di Rutan. Akibatnya, Anggoro belum bisa dikunjungi hingga kini.

"Tadi ada yang datang dari keluarga, tapi KPK bilang belum dapat nama-nama keluarga yang boleh menjenguk sehingga mereka jadi pulang," kata Thomson di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/2/2014), setelah gagal menjenguk Anggoro.

Thomson juga menegaskan bahwa dia menjadi tim pengacara Anggoro sejak 2009. Kepada wartawan, Thomson mengaku telah memberikan salinan surat kuasanya atas Anggoro jika memang diperlukan sebagai syarat untuk mengunjungi kliennya di Rutan.

"Kalau mempertanyakan surat kuasa, kita dari tadi sudah serahkan surat kuasa yang asli ke penyidik," katanya.

Dia juga mengaku berkomunikasi dengan Anggoro selama kliennya itu berada dalam pelarian. Thomson terakhir kali berkomunikasi dengan Anggoro sekitar Maret 2013. "Hanya say hello, tidak bahas kasus," sambungnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum tahu saat dikonfirmasi apakah benar Anggoro belum dapat dikunjungi keluarga maupun pengacaranya hingga saat ini. Johan mengaku akan mengecek terlebih dahulu kepada kepala Rutan KPK.

Anggoro ditahan di Rutan Guntur sejak Kamis (30/1/2014) dini hari. Pemilik PT Masaro Radiokom yang buron sejak 2009 itu ditangkap di China pada Rabu (29/1/2014) sore. KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka pada 19 Juni 2009.

Anggoro diduga memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri/penyelenggara negara berkaitan dengan pengajuan anggaran SKRT 2007. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah dua kali memanggil Anggoro untuk diperiksa sekitar 2009, tetapi yang bersangkutan mangkir. Hingga pada 17 Juli 2009, Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com