JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2013, sebanyak 35 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Data tersebut menunjukkan peningkatan dari tahun 2012, dimana 34 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi.
Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengatakan, korupsi berdasarkan pelaku tak banyak perubahan dan menunjukkan kecenderungan yang sama.
"35 kepala daerah menjadi tersangka sepanjang tahun 2013. Anggota DPR atau DPRD yang terjerat sebanyak 62 orang," kata Tama di kantor ICW, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/2/2014).
Dari data ICW sepanjang tahun 2013, direktur atau pegawai swasta menempati urutan kedua pelaku korupsi, yakni sebanyak 274 tersangka. Sedangkan dibawahnya ada Kepala Dinas sebanyak 108 tersangka, Direktur/pejabat/pegawai BUMN/BUMD sebanyak 85 tersangka.
"Sekurangnya 39,03 persen merupakan pihak penyelengga pengadaan barang dan jasa seperti panitia lelang, PPK, PPTK," katanya.
ICW juga mengkritisi pengungkapan modus korupsi sepanjang 2013 yang masih model-model konvensional. Pengungkapan korupsi masih berputar di wilayah pengadaan barang dan jasa.
Pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada semester I 2013 menghasilkan 245 tersangka. Pada semester II, ada 89 tersangka.
"Pengungkapan korupsi berdasarkan sektornya masih berputar di wilayah pengadaan barang dan jasa taun sepanjang 2013. Belum mengungkap korupsi di sektor yang besar. Seperti apa? Sektor tambang dan migas. Kalau sektor pengadaan barang dan jasa ada batasnya," kata Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.