Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Surati Nasdem soal Caleg yang Pasang Foto Jokowi

Kompas.com - 30/01/2014, 10:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Barat Alex Lukman mengatakan, calon anggota legislatif DPR dari Partai Nasdem, Erizal Effendi, telah dilaporkan ke KPU dan Panwaslu. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), kata Alex, juga telah menyurati Partai Nasdem.

Erizal merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II. Ia memasang foto kader PDI Perjuangan yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di baliho kampanyenya.

"Secara resmi, kami sudah menyurati Nasdem. Sampai sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga meminta KPU dan Panwas menentukan sikap atas hal itu," ujar Alex Lukman, saat dihubungi, Kamis (30/1/2014).

Menurutnya, surat itu sudah dikirimkan pada pekan lalu. Secara lisan, hal itu juga telah disampaikan kepada pengurus Partai Nasdem.

"Tapi belum ada sikap resmi dari mereka (Partai Nasdem)," kata dia.

Alex mengatakan, partainya tak keberatan jika ada politisi partai lain yang menggunakan foto kader PDI-P dalam atribut kampanyenya. Namun, menurut dia, penggunaan baliho oleh caleg dan pemasangan foto kader partai lain dalam berkampanye adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

"Malah kami berterima kasih, ada kader partai lain mau menempel kader PDI Perjuangan yang mungkin membuat Jokowi lebih populer. Hanya, konteksnya, dalam kampanye pileg, dalam UU diatur, partai tidak boleh menampilkan atribut atau gambar partai lain, dan caleg tidak boleh menggunakan baliho," kata Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya, Erizal Effendi memasang foto Jokowi pada baliho kampanyenya. Yose Hendra, warga Padang, Sumatera Barat, mengatakan, dia melihat setidaknya dua baliho di pinggir ruas jalan di wilayah Padang Pariaman, Sumatera Barat, yaitu di Simpang Duku dan di depan Pasar Lubuk Alung. Kedua baliho itu dipasang di jalan lintas Padang-Bukittinggi.

Dia mengatakan, baliho tersebut sudah dipasang selama sekitar 15 hari. Di baliho tersebut terpajang gambar Erizal, Jokowi, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Selain itu, di baliho itu juga tertulis slogan Partai Nasdem, "Gerakan Perubahan" dan slogan yang sering dikaitkan dengan Jokowi, "Indonesia Baru".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com