Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Yusril Debat di Sidang MK, Apa Kata Nasdem?

Kompas.com - 21/01/2014, 14:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella enggan menanggapi pernyataan bakal calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Yusril meminta Partai Nasdem mengajukan diri sebagai pihak terkait dan menyanggah gugatan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, cara tersebut lebih terhormat dibandingkan jika Nasdem hanya mengkritik melalui media.

Menurut Patrice, dengan mengeluarkan kritik di media, bukan berarti partainya kontra terhadap gugatan yang diajukan Yusril.

"Nasdem paham Yusril punya legal standing. Kami menghormati itu," kata Patrice saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2014).

Patrice mengatakan, gugatan yang diajukan Yusril merupakan domain dari MK. Namun, jika gugatan itu disetujui, implikasinya akan luas. Jadi, publik harus mengetahui gugatan tersebut. Menurut dia, Nasdem hanya berupaya menyampaikan kepada publik mengenai gugatan terhadap Undang-Undang Pilpres yang diajukan Yusril. Publik, kata dia, harus tahu bahwa ada sebuah gugatan di MK yang dapat mengubah konstelasi politik apabila dikabulkan.

"Boleh, dong, kami memberikan pandangan kami kepada publik. Jadi publik juga bisa tahu, oh ada ya gugatan seperti itu. Begitu," kata Patrice.

Oleh karena itu, kata Patrice, sejauh ini Nasdem belum berniat mengajukan diri sebagai pihak terkait seperti yang disarankan Yusril. "Karena, persoalannya bukan di situ. Mau MK menerima atau menolak gugatan Yusril, kita tidak perlu reaktif juga," katanya.

Patrice juga mempertanyakan apa motivasi Yusril menyerang Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Nasdem melalui akun Twitter-nya. Menurut dia, apa yang dilakukan Yusril tidak berbeda dengan apa yang dilakukan Nasdem melalui media massa.

Sebelumnya, Surya Paloh dan Partai Nasdem menyatakan keberatan dengan uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril. Gugatan itu dinilai bukan untuk kepentingan bangsa, melainkan kepentingan segelintir orang atau kelompok. Apalagi, waktu penyelenggaraan pemilu yang sudah terjadwal dan tinggal tersisa dua bulan.

Dalam perbincangannya dengan wartawan, Senin (20/1/2014), Surya mengatakan, jika menjadi kepala negara, dia akan memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk mengingatkan gugatan yang diajukan Yusril. Cara yang digunakan Surya dan Nasdem dengan melontarkan pernyataan di media itu dinilai Yusril bukanlah cara terhormat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com