Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Tantang Surya Paloh Debat di Sidang MK

Kompas.com - 21/01/2014, 12:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan sikap Partai Nasdem dan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dinilainya menyudutkan terkait gugatan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres). Yusril mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Desember 2013 lalu.

Pasal-pasal yang digugat Yusril yaitu 3 ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 112. Inti gugatan itu, meminta penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar serentak, sehingga tak ada presidential threshold untuk mengusung calon presiden.

Surya Paloh dan Partai Nasdem menyatakan keberatan dengan uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril. Gugatan itu dinilai bukan untuk kepentingan bangsa melainkan kepentingan segelintir orang atau kelompok. Apalagi, waktu penyelenggaraan pemilu yang sudah terjadwal dan tinggal tersisa dua bulan.

BANAR FIL ARDHI Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem Surya Paloh
Dalam perbincangannya dengan wartawan, Senin (20/1/2014), Surya mengatakan, jika menjadi kepala negara, dia akan memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk mengingatkan mengenai gugatan yang diajukan Yusril. Cara yang digunakan Surya dan Nasdem dengan melontarkan pernyataan di media itu, dinilai Yusril bukanlah cara yang terhormat.

"Kalau saya boleh kasih nasihat gratis, Partai Nasdem bisa gunakan cara terhormat untuk hadapi saya," tulis Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Selasa (21/1/2014) pagi.

Cara terhormat yang dimaksud Yusril adalah, agar Nasdem dan Surya bersedia untuk beradu argumen secara terbuka di sidang Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait ke MK.

"Partai Nasdem bisa saja mohon sebagai pihak terkait dan sanggah permohonan saya secara argumentatif di sidang MK," katanya.

Namun, Yusril meragukan keberanian Surya dan partainya untuk memenuhi tantangannya dan beradu argumentasi di MK.

"Itu pun kalau Pak SP (Surya Paloh) berani adu argumen, dan tak malu kalau datang hanya dengan omong kosong untuk menakut-nakuti rakyat dengan agitasi dan propaganda kosong ala kaum Nazis dan Fasis yang selama ini digunakan SP dan siapa saja yang menentang uji UU Pilpres ini," ujar Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com