Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Blokir 15 Rekening Terkait Kasus "Suap Harley Davidson"

Kompas.com - 17/01/2014, 05:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penerimaan suap Harley Davidson yang melibatkan pejabat Bea Cukai, Langen Prodjo. Terkait penyidikan itu, 15 rekening sudah diblokir.

Kasubdit Money Laundering Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya mengatakan, dari 15 rekening yang diblokir, tiga di antaranya adalah milik Ratiman, dua milik Syafruddin, dan satu milik Hery Liwoto. Dia menolak merinci kepemilikan rekening lain.

Dari hasil penyidikan, Agung menambahkan, penyidik menemukan ada uang masuk ke rekening Ratiman hingga senilai Rp 19,7 miliar. Sementara, di rekening Syafruddin, penyidik menemukan uang masuk sebesar Rp 11 miliar. "Untuk yang di rekening Hery saya lupa berapa jumlah pastinya," kata Agung kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (16/1/2014).

Untuk diketahui, sejak 2010 hingga saat ini, Syafruddin merupakan Kasi Pelayanan Kantor Bea Cukai Entikong, sedangkan Ratiman adalah pegawai yang bekerja untuk Syafruddin. Uang yang berada di dalam rekening Ratiman diketahui berasal dari Hery Liwoto yang tak lain merupakan pengusaha impor dan ekspedisi di Entikong.

Pada 2010, kata Agung, Hery memberikan sebuah motor Harley Davidson seharga Rp 320 juta kepada Langen sebagai upaya memuluskan bisnis impor komoditas asing yang dia jalankan. Saat itu, Langen masih menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Entikong, yang tak lain juga merupakan atasan Syafruddin.

Dalam kasus suap ini, penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu Herry dan Langen. Keduanya diancam dengan Pasal 5 Ayat (1) dan (2) UU Tipikor dan Pasal 11, Pasal 12 A dan Pasal 12 B UU Tipikor. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 dan Pasal 6 UU 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Syafruddin belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi lain di Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat. "Dia kan sedang diproses di Kejaksaan Sanggau, masa saya tangkap," ujarnya. Namun, kata Agung, tak tertutup kemungkinan Syafruddin juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com