Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Janjikan Bantuan Iuran Kesehatan Masyarakat Miskin Meningkat

Kompas.com - 08/01/2014, 16:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan besaran bantuan iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan terus meningkat. Demikian juga insentif untuk para dokter dan tenaga medis yang menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pemerintah berpendapat bahwa secara bertahap PBI ini, bantuan negara dalam sistem jaminan kesehatan nasional ini akan ditingkatkan. Dengan secara bertahap dan senantiasa ditingkatkan dari waktu ke waktu, sesuai kemampuan negara, tetapi juga sekaligus dengan kebutuhan di lapangan, diharapkan kualitas di lapangan dan insentif untuk para dokter dan para medis juga dapat ditingkatkan menjadi makin layak, dan tentunya adil,” kata Presiden, seusai memimpin rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Chatib Bisri, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia.

Menurut Presiden, besaran bantuan iuran untuk masyarakat kurang mampu yang digolongkan sebagai PBI ini turut dibahas dalam rapat kabinet terbatas yang digelar hari ini. Dia mengatakan, iuran bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu tahun ini Rp 19.225 per orang.

“Sehingga secara nasional untuk membantu 86,4 juta saudara kita yang tergolong miskin, kurang mampu dan rentan tadi adalah Rp19,6 triliun. Hampir mencapai Rp20 triliun,” kata Presiden.

Selain soal besaran bantuan PBI, rapat kabinet terbatas hari ini membahas masalah insentif bagi dokter dan petugas kesehatan yang dikeluhkan kalangan medis. Presiden mengakui ada sejumlah persoalan terkait insentif bagi para dokter dan petugas medis, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah.

“Setelah kita diskusikan dan kita analisis, ada sejumlah persoalan di lapangan, di daerah, menyangkut penyalurannya. Baik penyaluran yang tepat waktu barangkali juga berkaitan dengan besaran, yang mesti diterima oleh para dokter dan tenaga medis itu,” kata Presiden.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah merasa perlu untuk mengeluarkan aturan tambahan atau aturan pelenggkap untuk memastikan insentif dokter dan tenaga medis di daerah tepat sasaran.

“Untuk memastikan insentif dokter dan tenaga medis di daerah itu betul-betul sampai kepada alamat, tepat waktu dan juga tepat jumlah,” ujar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com