Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Moeis Bantah Bisa Pengaruhi Boediono dalam Proyek PLTU Tarahan

Kompas.com - 07/01/2014, 07:55 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Izedrik Emir Moeis membantah bisa memengaruhi Boediono saat masih menjabat Menteri Keuangan terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004. Menurut Emir, hal itu hanya pandangan pribadi mantan Development Director PT Alstom Power Energy System Indonesia (ESI), Eko Sulianto terhadap dirinya.

“Dia (Eko) melihat saya terlalu hebat. Ya, pandangan dia, ya. Enggak gitu. Saya enggak sehebat itu lah. Kenal, ya kenal. Tapi sampai memengaruhi, enggak,” kata Emir seusai sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Senin (6/1/2014) malam.

Emir juga membantah memengaruhi mantan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro untuk memenangkan konsorsium Alstom Power Inc dalam proyek pembangungan PLTU Tarahan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengaku tidak pernah secara khusus bertemu Purnomo dan Boediono hanya untuk membahas proyek  itu.

“Enggak pernah sama sekali. Terlalu kecil, lah kalau bicara dengan mereka untuk Tarahan saja,” kata Emir.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk Emir di persidangan, Eko mengaku pernah membuat profil   Emir atas perintah Vice Director of Regional Sales Alstom Power Inc David Gerald Rothschild. Saat membuat data diri Emir, Eko menuliskan bahwa Emir yang saat itu merupakan anggota Komisi VIII DPR bidang energi bisa memengaruhi sejumlah pejabat. Di antaranya yang saat itu menjabat Direktur PLN Eddie Widiono, Kepala Bappenas saat itu Gumilang Hardjakoesoema, Menteri Koordinator Ekonomi , Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) saat itu Darodjatun Kuntjoro hingga Menteri Keuangan saat itu Boediono. Eko pun mengirim data diri Emir tersebut ke email David.

“Saudara sampaikan yakin bahwa Emir posisinya bisa pengaruhi Direktur PLN, pengaruhi Bappenas Gumilang Hardjakoesoema. Pak Emir juga bisa ketemu Menko Ekuin dan Menkeu Boediono?” tanya Jaksa Supardi dalam sidang.

“Betul, Pak,” jawab Eko.

Namun, Eko mengaku tak tahu tujuan David meminta data pribadi Emir. Menurut Eko, Emir anggota Komisi VIII yang paling menonjol diantara anggota lainnya.

Selain itu, Eko mengakui pernah meminta Emir untuk mendiskualifikasi Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui Corporation dalam proses lelang.  Eko berharap Emir membantu agar konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) memenangi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Menurut Eko, saat itu Emir mengatakan akan membicarakannya dengan Eddie dan Purnomo yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan itu. Namun Eko tidak tahu apakah Emir akhirnya bertemu kedua orang itu.
“Pak Purnomo enggak pernah ketemu soal Tarahan,” bantah Emir.

Dalam dakwaan Emir, akhirnya pada 6 Mei 2004, konsorsium Alstom Power Inc diputuskan sebagai pemenang lelang. Emir mendapatkan komisi melalui perusahaan Pirooz Muhammad Sarafi selaku Presiden Pacific Resources Inc sebesar satu persen dari nilai kontrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com