"Kalau yang belum dapat fisik KTP elektronik, ya mestinya di cek di daerah masing-masing, karena kami sudah mengirim ke daerah. Yang belum menerima itu, saya curigai tertahan di daerah sendiri, karena kami kan sudah mengirim semua yang sudah dicetak itu ke daerah," ujar Gamawan di Jakarta, Senin (6/1/2014).
Dia mengatakan, sejak 1 Januari 2014 lalu, pemda telah diberi tanggung jawab untuk mencetak e-KTP. Sebelumnya, pencetakan e-KTP dilakukan terpusat di Kemendagri, Jakarta.
Gamawan mengatakan, agar publik semakin sadar pada haknya memiliki e-KTP, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi. Dia mengimbau agar semua warga yang telah merekam data penduduknya untuk mengecek pencetakannya di kantor kecamatan. Ia menuturkan, jadwal penggunaan e-KTP secara efektif dapat dimundurkan, dan KTP konvensional non-elektronik masih dapat digunakan.
"Penggunaan e-KTP tetap efektif 2014. Tapi tanggalnya bisa saja kita geser. Untuk bisa efektif 100 persen itu masih bisalah kita (mundurkan). Sambil jalan saja (perekaman dan pencetakan e-KTP)," ujarnya.
Nando (29), warga Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum mendapat e-KTP. Padahal, kata dia, data kependudukannya sudah direkam sejak tiga bulan lalu. Dia mengatakan, sudah melakukan pengecekan ke kecamatan setempat, tetapi aparat yang berwenang mengatakan belum ada e-KTP miliknya.
Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non-elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.