Berbekal keyakinan tersebut, Mulyono menulis di Kompasiana dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap", dan menuai somasi dari Palmer Situmorang yang mengaku sebagai pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga.
Dalam tulisannya di Kompasiana, Mulyono menulis bahwa kasus korupsi proyek Hambalang yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi salah satu "jalan" untuk menggulingkan Anas.
"Apa buktinya? Ketika itu Demokrat punya masalah atau dikondisikan punya masalah dari hasil survei yang tinggal 6-8 persen dan disebabkan oleh status hukum Anas yang tidak jelas. Jadi Anas itu tadinya bukan tersangka, tetapi sudah dihukumi sedemikian rupa bahwa Anas terlibat hambalang, dan itu (dianggap) menyebabkan elektabilitas menurun," ujar Mulyono saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).
Menurut Mulyono, angka survei dan korelasinya dengan masalah hukum yang dikenakan pada Anas kemudian digunakan para petinggi Partai Demokrat termasuk Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyingkirkan Anas.
Mulyono menyebut, sebelumnya SBY juga sudah beberapa kali mencoba menyingkirkan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat tetapi selalu gagal. "Beberapa kali upaya gagal, pengumpulan DPD, rakornas, rapimnas, gagal. Karena itu dipakai alasan (survei dan status hukum) tersebut, pemilu sudah dekat, dan kasusnya sudah jadi konsumsi publik, jadi Anas harus turun," tuturnya.
Dalam rangka itulah kemudian SBY, menurut Mulyono, pada 4 Februari 2013 membacakan pidato dari Jeddah yang isinya antara lain berbunyi "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader Demokrat yang diduga terlibat masalah hukum, termasuk ketua umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya. Kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong berikan alasan mengapa tidak bersalah".
Setelah pidato tersebut, kata Mulyono, pada 7 Februari 2013 terjadi pembocoran surat perintah penyidikan di KPK atas nama Anas. "(Berikutnya muncul pernyataan) SBY persilakan Anas untuk fokus ke masalah hukumnya dan kepemimpinan di Demokrat diambil alih," imbuhnya. Puncaknya, sebut dia, pada 22 Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka di KPK.
Mulyono mengaku tahu persoalan ini bukan semata dari pemberitaan media. Mengaku pernah menjadi orang dalam Partai Demokrat, dia mengatakan tahu beragam peristiwa dan manuver yang terjadi di dalam partai itu.
"Saya ini orang dalam Demokrat sejak 2003, elite Demokrat saya kenal semua. Saya dulu asisten Pak Subur (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), saya juga Sekretaris Setgab, informasi-informasi saya dapat, akhirnya saya simpulkan bahwa SBY memang telah memerintahkan KPK untuk menjadikan Anas tersangka," katanya.
(Bahri Kurniawan/Sanusi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.