Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyono: Gagal Disingkirkan Pakai Cara Lain, Anas Dijadikan Tersangka di KPK

Kompas.com - 27/12/2013, 07:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Organisasi Kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, berkeyakinan sejak awal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memang dikondisikan untuk disingkirkan dari partai itu.

Berbekal keyakinan tersebut, Mulyono menulis di Kompasiana dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap", dan menuai somasi dari Palmer Situmorang yang mengaku sebagai pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga.

Dalam tulisannya di Kompasiana, Mulyono menulis bahwa kasus korupsi proyek Hambalang yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi salah satu "jalan" untuk menggulingkan Anas.

"Apa buktinya? Ketika itu Demokrat punya masalah atau dikondisikan punya masalah dari hasil survei yang tinggal 6-8 persen dan disebabkan oleh status hukum Anas yang tidak jelas. Jadi Anas itu tadinya bukan tersangka, tetapi sudah dihukumi sedemikian rupa bahwa Anas terlibat hambalang, dan itu (dianggap) menyebabkan elektabilitas menurun," ujar Mulyono saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).

Menurut Mulyono, angka survei dan korelasinya dengan masalah hukum yang dikenakan pada Anas kemudian digunakan para petinggi Partai Demokrat termasuk Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyingkirkan Anas.

Mulyono menyebut, sebelumnya SBY juga sudah beberapa kali mencoba menyingkirkan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat tetapi selalu gagal. "Beberapa kali upaya gagal, pengumpulan DPD, rakornas, rapimnas, gagal. Karena itu dipakai alasan (survei dan status hukum) tersebut, pemilu sudah dekat, dan kasusnya sudah jadi konsumsi publik, jadi Anas harus turun," tuturnya.

Dalam rangka itulah kemudian SBY, menurut Mulyono, pada 4 Februari 2013 membacakan pidato dari Jeddah yang isinya antara lain berbunyi "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader Demokrat yang diduga terlibat masalah hukum, termasuk ketua umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya. Kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong berikan alasan mengapa tidak bersalah".

Setelah pidato tersebut, kata Mulyono, pada 7 Februari 2013 terjadi pembocoran surat perintah penyidikan di KPK atas nama Anas. "(Berikutnya muncul pernyataan) SBY persilakan Anas untuk fokus ke masalah hukumnya dan kepemimpinan di Demokrat diambil alih," imbuhnya. Puncaknya, sebut dia, pada 22 Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Mulyono mengaku tahu persoalan ini bukan semata dari pemberitaan media. Mengaku pernah menjadi orang dalam Partai Demokrat, dia mengatakan tahu beragam peristiwa dan manuver yang terjadi di dalam partai itu.

"Saya ini orang dalam Demokrat sejak 2003, elite Demokrat saya kenal semua. Saya dulu asisten Pak Subur (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), saya juga Sekretaris Setgab, informasi-informasi saya dapat, akhirnya saya simpulkan bahwa SBY memang telah memerintahkan KPK untuk menjadikan Anas tersangka," katanya.

(Bahri Kurniawan/Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com