Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Kejagung Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp 400 M

Kompas.com - 24/12/2013, 00:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menyatakan ada peningkatan signifikan dari uang negara yang diselamatkan dari kasus penanganan perkara korupsi dibandingkan dua tahun berturut-turut sebelumnya. Adapun pada penanganan perkara, lonjakan terjadi di tingkat penyelidikan.

"Untuk 2013, uang negara yang diselamatkan Kejagung sebesar Rp 403 miliar dan 500.000 dollar AS," kata Jaksa Agung Basrief Arief, dalam laporan akhir kinerja Kejaksaan Agung pada 2013, Senin (23/12/2013).

Nominal yang diselamatkan dari tindak pidana korupsi itu dinyatakan jauh meningkat dibandingkan pada 2011 dan 2012. 

Pada 2011, sebut Basrief, Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara senilai Rp 198 miliar dan 6.760,69 dollar AS. Lalu pada 2012, uang yang diselamatkan mencapai Rp 302 miliar dan 500.000 dollar AS.

Jumlah kasus

Selain nominal uang negara yang bisa diselamatkan, Kejaksaan Agung menyatakan pula ada peningkatan signifikan dari jumlah kasus yang mereka tangani. Selama 2013, sebut Basrief, Kejaksaan Agung menangani 1.696 kasus di tingkat penyelidikan.

"Jumlah (penyelidikan) itu meningkat dua kali lipat dari (jumlah penyelidikan perkara pada) 2012 yang hanya 833 perkara dan (meningkat) tiga kali lipat dibandingkan 2011 yang hanya 699 perkara," sebut Basrief.

Pada tahap penyidikan, Basrief mengakui tak ada lonjakan signifikan dibandingkan dua tahun berturut-turut sebelumnya. Pada 2013, perkara di tingkat penyidikan yang ditangani Kejaksaan Agung mencapai 1.646 kasus.

Sementara itu, perkara di tingkat penyidikan pada 2011 tercatat mencapai 1.624 kasus. Sedangkan pada 2012 jumlahnya malah turun menjadi 1.401 perkara.

"Untuk kasus tahap penuntutan, tahun ini ada 1.964 kasus," sebut Basrief. Rinciannya, 1.243 perkara dari kasus yang sejak awal ditangani kejaksaan dan 770 perkara pelimpahan dari Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com