Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Suara Banten, Golkar Ingin Atut Cepat Diproses

Kompas.com - 22/12/2013, 15:25 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Golkar Indra J Piliang berharap proses hukum pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dapat berlangsung cepat. Pasalnya, proses hukum itu akan berimplikasi pada perolehan suara Golkar di Banten pada Pemilihan Umum 2014.

Indra menuturkan, berdasarkan data yang dipegangnya, suara Golkar di Banten dapat mencapai 500.000 suara. Atas dasar itu, ia merasa perlu dilakukan upaya khusus untuk mengamankan perolehan suara tersebut di tahun depan. "Terhadap Atut, semakin cepat proses hukum Atut, semakin baik untuk Golkar," kata Indra, saat dijumpai dalam diskusi yang digelar Pol-Track Institute, di Jakarta, Minggu (22/12/2013).

Menurutnya, jika proses hukum Atut berjalan cepat, maka statusnya sebagai Gubernur Banten akan cepat diputuskan. Atut akan dinonaktifkan bila statusnya naik dari tersangka menjadi terdakwa, dan akan diberhentikan melalui SK Presiden ketika statusnya meningkat menjadi terpidana.

Saat Atut diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Banten, maka secara definitif, Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan mengisi posisi yang sebelumnya diduduki oleh Atut. Dalam situasi yang sama, akan timbul kekosongan pada posisi Wakil Gubernur Banten.

Untuk mengamankan suara Golkar di Banten, kata Indra, maka pihaknya harus memilih sosok tepat yang akan mendampingi Rano Karno. Golkar dianggapnya berpeluang besar mengisi posisi tersebut karena berperan sebagai partai pengusung Atut dan Rano Karno dalam Pemilihan Gubernur Banten.

"Golkar sebagai partai pengusung juga punya hak untuk memilih wakil gubernur bagi Rano Karno. Kalau sudah naik, maka pekerjaan rumah (mengamankan suara) kita di Banten sudah selesai," katanya.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, pada Jumat (21/12/2013). Atut ditahan seusai diperiksa selama lebih kurang enam jam sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Penahanan Atut ini tergolong cepat mengingat dia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Desember 2013. Informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu cepat menahan Atut karena ada indikasi politikus wanita Partai Golkar itu berupaya memengaruhi saksi-saksi. Namun, dugaan ini dibantah oleh pihak keluarga Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com