Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menginap di Rutan, Kondisi Atut Lebih Tenang

Kompas.com - 21/12/2013, 10:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Setelah menginap semalam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, kondisi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah lebih tenang. Menurut juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, emosi Atut pun disebut lebih stabil saat ini.

“Ya, kita mendapatkan laporan, Ibu justru lebih tenang, dalam kondisi lebih baik, semoga ini stabil. Kala kemarin kan memang Ibu kelihatan sangat terpukul, jadi sangat tertekan karena proses penahanan Ibu kan sangat dramatis ya,” kata Fitron di Jakarta, Sabtu (21/12/2013).

Kendati demikian, pihak keluarga tetap berharap Atut diperlakukan secara manusiawi di rutan. Sebab, bagaimanapun juga, lanjut Fitron, Atut masih berstatus sebagai tersangka yang belum terbukti bersalah.

“Ibu seorang wanita, dan mungkin butuh adaptasi yang baik. Kami harapkan KPK perlakukan Ibu sebaik-baiknya. Bagaimanapun, Ibu seorang yang masih disangkakan yang belum terbukti sangkaannya,” ujar Fitron.

Dia juga mengatakan kalau pihak keluarga merasa terkejut atas penahanan Atut yang begitu cepat. Atut baru empat hari ditetapkan KPK sebagai tersangka.

“Kita duga ini prosesnya tidak akan secepat ini karena memang Ibu selama ini kooperatif dengan KPK dan semangat ke KPK meskipun dalam keadaan sakit,” katanya.

KOMPAS.COM/ICHA RASTIKA Juru bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan
Meskipun kecewa atas penahanan tersebut, Fitron mengatakan bahwa pihak keluarga Atut tetap menghormati proses hukum.

Seperti diberitakan, KPK menahan Atut di Rutan Pondok Bambu, Jumat (20/12/2013), seusai pemeriksaan perdana Atut sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak.

Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi, Atut ditempatkan sementara di kamar masa awal pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rutan Pondok Bambu.

Paling cepat, Atut berada di kamar mapenaling selama tujuh hari. Akbar juga mengatakan, dalam kamar tersebut, Atut berbagi ruangan dengan 15 tahanan lainnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, ada kemungkinan KPK akan memindahkan Atut dari Rutan Pondok Bambu ke Rutan KPK atau Guntur jika ditemukan kondisi yang mungkin dapat mengganggu proses penyidikan kasus Atut di KPK.

Menurut Johan, Atut ditempatkan di Rutan Pondok Bambu atas keputusan penyidik yang telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com