Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Atut, KPK Sita Dua Koper Dokumen

Kompas.com - 17/12/2013, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Serang, Banten, Selasa (17/12/2013). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dokumen tersebut dikumpulkan dari dua ruangan di rumah Atut.

“Petugas KPK membawa dua koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di dua ruangan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut,” kata Johan melalui pesan singkat.

Dia mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyidik KPK telah kembali dari kediaman Atut. Menurutnya, tim KPK berangkat ke rumah Atut sekitar pukul 05.00 WIB.

“Petugas telah kembali tadi pagi,” ucap Johan.

Secara terpisah, pengacara Atut, TB Sukatma, membenarkan bahwa ada dokumen sebanyak dua koper yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah kliennya pagi ini. “Tapi belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu menunjukkan adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan seseorang,” kata Sukatma.

Dia juga mengatakan bahwa Atut tidak mengetahui rumahnya akan digeledah KPK. Sukatma mengungkapkan, pihaknya hanya mengetahui alasan penggeledahan itu dari pernyataan Johan Budi di media.

“Kalau berdasarkan konfirmasi Pak Johan Budi tadi pagi setelah wawancara di media, bahwa itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap Lebak yang tersangkanya adalah TWC (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana),” ujar Sukatma.

Kendati demikian, menurut Sukatma, pihaknya menghormati penggeledahan KPK sebagai standar operasional prosedur penyidikan. Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman Atut berkaitan dengan kasus dugaan suap pilkada Lebak, Banten, yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. 

Atut tersangka?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya membenarkan bahwa Atut sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, dia belum memastikan terkait kasus apa penetapan tersangka Atut ini.

Selama ini, Atut diduga terlibat dalam dua kasus yang ditangani KPK, yakni pilkada Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Sukatma sendiri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com