“Apa kelakuan saya di Sukamiskin, dia (Setya Novanto) tahu, dan kalau saya membuka lagi proyek e-KTP, saya mau dibunuh dia,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2013), seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.
Nazaruddin mengatakan bahwa Setya juga mengancam saudaranya. “Yang pasti saya ini sekarang posisinya terancam,” ujarnya.
Menurut Nazaruddin, Setya mengetahui semua hal yang disampaikannya kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan selama ini. Nazar juga menyebut Setya dilindungi pihak tertentu yang bisa menahan agar proyek e-KTP ini tidak diusut KPK lebih jauh.
“Makanya e-KTP ini luar biasa kekuasaannya yang menahannya padahal ini proyek mark up uang negaranya Rp 2,5 triliun, ini harus dibuka,” ucap Nazaruddin.
Sebelumnya, Nazaruddin menyampaikan bahwa dia meminta perlindungan KPK serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban karena merasa terancam. Keinginannya mendapatkan perlindungan untuk dirinya dan keluarga disampaikan kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (15/11/2013).
Nazaruddin kerap menyebut Setya terlibat proyek e-KTP. Menurutnya, Setya dan Anas Urbaningrum adalah aktor utama dalam penyelewengan proyek tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.