Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Miing Disebut Terima Uang Hambalang

Kompas.com - 06/12/2013, 19:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Staf Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Poniran mengaku pernah memberikan uang Rp 50 juta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Deddy Gumelar atau yang dikenal dengan Miing.

Hal itu diungkapkan Poniran ketika bersaksi untuk mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menpora Deddy Kusdinar dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Uang itu, menurut Poniran diserahkan melalui seseorang bernama Didit.

"Apakah Anda pernah memberi uang terhadap orang yang bernama Didit dari DPR. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Saudara ada Rp 50 juta kepada Didit," tanya Kuasa Hukum Deddy, Rudy Alfonso, kepada Poniran dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (6/12/2013).

"Iya, Pak," jawab Poniran singkat.

Poniran kemudian membenarkan bahwa uang yang diberikannya kepada Didit untuk Miing. Untuk memastikan, Rudy kembali menayakan nama Deddy yang dimaksud.

"Siapa itu Deddy Gumelar?" tanya Rudy.

"Anggota Komisi X DPR RI," jawab Poniran.

Selain itu, Rudy juga menanyakan apakah Poniran pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada anggota DPR lainnya. Poniran kemudian mengaku pernah diminta Sesmenpora Wafid Muharam mengantarkan uang ke Kepala Bagian Sekretariat Komisi X, Agus Salim.

"Saya diminta oleh Pak Wafid Muharam untuk mengantarkan ke Pak Agus Salim," ujarnya.

Tak hanya itu, Poniran juga mengaku memberikan Rp 100 juta kepada anggota DPR Komisi X Fraksi Demokrat Mahyudin atas perintah Wafid. Poniran mengatakan, dia selalu mencatat pengeluaran di komputer jinjing dan dengan kuitansi.

Dalam kasus ini Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com