Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Mengaku Jelaskan ke KPK Perannya Sebagai Timses Marzuki Alie

Kompas.com - 04/12/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Max Sopacua mengaku diajukan pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar Kongres Partai Demokrat 2010 selama dia diperiksa KPK, Rabu (4/12/2013).

Max diperiksa selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Menurut Max, dia sudah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai penyelenggaraan kongres, termasuk perannya sebagai ketua tim sukses Ketua DPR Marzuki Alie yang ketika itu mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat. Marzuki menjadi calon ketua umum dalam Kongres 2010 bersaing dengan calon lainnya, yakni Anas dan Andi Mallarangeng.

“Ditanya hanya seputar Kongres Demokrat 2010 di Bandung, bagaimana peran saya sebagai ketua timses Marzuki Alie, dan bagaimana hubungannya dengan yang lain,” kata Max di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2013), seusai diperiksa.

Selain itu, Max mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar dugaan aliran dana ke Kongres. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku pernah mendengar adanya aliran dana ke Kongres 2010.

“Saya memang mendengar, tapi pembuktiannya enggak tahu. Kan semua orang bisa bilang begitu, tapi membuktikannya susah,” ucap Max.

Saat ditanya mengenai adanya pembagian BlackBerry (BB) saat Kongres berlangsung, Max menjawab bahwa sudah banyak pihak yang mengakui dapat BB. Namun, Max selaku tim sukses Marzuki Alie mengaku tidak tahu ihwal pembagian BB yang katanya dilakukan tim sukses Anas itu.

“Pak Sutan juga mengatakan dapat, tapi kami kan bukan timnya orang sana, ya bagi kami enggak ada,” kata Max.

Dalam kasus ini, KPK menduga Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Diduga, ada aliran dana BUMN yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum partai.

Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyebut, Anas menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait Hambalang. Uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat pendukung Anas.

Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan. Untuk mendalami dugaan itu, KPK telah memeriksa sejumlah kader Demokrat sebagai saksi, antara lain, Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com