Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stagnan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2013!

Kompas.com - 03/12/2013, 14:49 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International kembali meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang mengukur tingkat korupsi suatu negara pada tahun 2013. Berdasarkan hasil survei terhadap 177 negara, Indonesia mendapatkan skor IPK yang sama dengan tahun 2012, yaitu 32.

Dalam memperoleh skor IPK, TI melakukan penggabungan sumber data yang diperoleh dari 13 lembaga internasional yang independen dan kredibel. IPK memiliki rentang skor antara 0-100. Semakin tinggi skor IPK sebuah negara, semakin bersih tingkat korupsi di negara tersebut.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan, hal ini menggambarkan persepsi korupsi para pakar dan pebisnis di sektor publik. Secara global, Indonesia masuk dalam 70 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50.

Sementara di regional Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam 63 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50. Meski memiliki skor yang sama dengan tahun lalu, Indonesia naik empat peringkat di antara negara-negara lain dari 118 menjadi 114.

"Dengan skor 32, peringkat kita sama dengan Mesir," kata Dadang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Di kawasan ASEAN, kata Dadang, posisi Indonesia lebih baik daripada Kamboja (20), Myanmar (21), Laos (26), Timor Leste (30), dan Vietnam (31),

Sementara, posisi negara-negara ASEAN lainnya jauh di atas Indonesia, seperti Singapura (86), Brunei (60), Malaysia (50), Filipina (36), dan Thailand (35). "Kita membutuhkan 8 poin lagi untuk menuju skor rata-rata CPI ASEAN," kata Dadang.

Terkait hal tersebut, Dadang merekomendasikan penguatan sistem integritas nasional untuk memperbaiki skor IPK Indonesia di masa depan. Penguatan tersebut, katanya, harus dilakukan terhadap institusi strategis di bidang hukum, politik, dan bisnis.

Menurut Dadang, penguatan yang harus dilakukan antara lain di bidang hukum, institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Sementara di bidang politik merujuk pada Parlemen dan partai politik.

Terakhir, di bidang bisnis, perizinan, ekspor-impor, pajak bea-cukai, dan pengadaan menjadi wilayah yang rawan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com