Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Azlaini

Kompas.com - 27/11/2013, 14:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Ombudsman segera memutuskan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua Ombudsman nonaktif, Azlaini Agus setelah menggelar rapat pleno dengan pimpinan Ombudsman akhir November ini. Rencananya, hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Ombudsman terhadap kasus dugaan penamparan yang dilakukan Azlaini akan diumumkan pada media massa, Jumat (29/11/2013).

"Jumat 29 November (pengumuman), tapi jam berapa saya belum tahu pastinya karena Kamis 28 November, Majelis Kehormatan masih akan ada rapat," ujar anggota Ombudsman bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso saat dihubungi Rabu (27/11/2013).

Hal senada dikatakan, Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Mas'udi saat dihubungi. Masdar mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kasus Azlaini pada pimpinan terlebih dahulu, dalam rapat Pleno.

"Belum ada kesimpulan. Insya Allah akhir bulan ini (diumumkan). Kan, kami belum genap satu bulan bekerja. Prosesnya, Majelis Kehormatan Ombudsman menyampaikan hasil temuan, kemudian memberikan rekomendasi kepada sidang pleno Ombudsman," terang Masdar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Azlaini dilaporkan oleh staf PT Gapura Angkasa, Yana Novia ke Polsek Bukit Raya, Pekanbaru karena diduga melakukan penamparan. Azlaini membantah melakukan penamparan terhadap Yana di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Senin (28/10/2013) lalu.

Dia mengaku hanya memarahi beberapa petugas Gapura Angkasa karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju Medan. Peristiwa itu terjadi ketika dia dan penumpang pesawat lainnya diminta segera naik ke pesawat. Namun saat itu ternyata penumpang diminta menunggu di luar Gate I karena bus belum tiba.

Kemudian setelah menaiki bus, dia harus menunggu lagi sekitar 20 menit. Azlaini kembali menanyakan kepada petugas mengapa harus lama menunggu. Setelah itu, dia pun tak bisa menahan amarah dan langsung membentak seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Yana. Menurut Azlaini, perempuan itu langsung menangis, lalu pergi.

Atas kasus itu, Ombudsman langsung membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan anggota DPR itu. Menurut Kepala Biro Administrasi dan Sistem Informasi Laporan Ombudsman RI, Budiono Widagdo, Azlaini kembali membantah menampar Yana ketika diperiksa MK Ombudsman. Jika terbukti melanggar, Azlaini akan diberi sanksi kode etik yang sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com