Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemenang Lelang Hambalang Sudah Ditentukan

Kompas.com - 26/11/2013, 18:36 WIB
M Fajar Marta

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemenang lelang pengadaan barang dan jasa Proyek Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang sudah ditentukan sebelum lelang dilangsungkan. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (26/11).

Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK disebutkan bahwa pada Juni 2010, Deddy Kusdinar sudah menentukan perusahaan yang menjadi pemenang lelang pembangunan P3SON Hambalang, yaitu PT Yodya Karya untuk konsultan perencana, PT Ciriajasa Cipta Mandiri untuk konsultan manajemen konstruksi, dan PT Adhi Karya untuk pelaksana jasa konstruksi.

Bukti lain adalah anggota tim asistensi, yakni Asep Wibowo, mengirim e-mail kepada Rizal Syarifudin (Direktur Utama PT MSG), Muhammad Arifin (komisaris PT MSG), Rima Nurul Zaki Rahmah (arsitek PT MSG), dan Lisa Lukitawati. E-mail berisi ”Maaf tadi menurut Pak Deddy Kusdinar, PT-PT boleh daftar di Manajemen konstruksi (MK) dan Perencana, yang tidak boleh adalah menang di MK dan Perencana. Dan ini ditujukan demi keamanan dan kemudahan evaluasi nantinya. Maksudnya aman dari pihak-pihak yang mengganggu settingan awal.”

Hari ini, sidang kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi dari panitia pengadaan barang dan jasa proyek Hambalang tahun anggaran 2010.

Ketua Panitia Pengadaan Proyek Hambalang Wisler Manalu mengatakan, tugas panitia hanyalah membuat dokumen dan menandatangani dokumen untuk keperluan lelang. Adapun evaluasi teknis untuk penentuan pemenang dilakukan oleh tim asistensi yang berasal dari perusahaan-perusahaan pemenang.

Dalam dakwaannya, penuntut umum juga menyebutkan, pihak-pihak yang mendapatkan dana dari proyek Hambalang adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng melalui adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Mahyudin, anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Direktur Operasional I Jakarta PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, dan pemilik PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

Istri Anas diperiksa

Sementara itu, Athiyyah Laila hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tanpa didampingi suaminya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Athiyyah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Athiyyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.46 dengan menumpang mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi L 432 0S. Tak ada Anas ataupun pengacara Anas yang mendampinginya. Athiyyah hanya didampingi tiga teman perempuannya.

”Saya masuk dulu, ya,” kata Athiyyah singkat kepada wartawan di KPK.

Hari ini, KPK memeriksa Athiyyah sebagai saksi bagi tersangka Mahfud Suroso. Athiyyah diperiksa untuk dikonfirmasi sejumlah hal, termasuk soal barang-barang yang disita KPK dari penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.

Dari penggeledahan pada Selasa (12/11), penyidik KPK menyita uang Rp 1 miliar, paspor milik Athiyyah, empat telepon seluler merek Blackberry dan satu telepon seluler lain, buku tahlil bergambar potret Anas, serta sejumlah dokumen terkait proyek Hambalang.

Pemeriksaan terhadap Athiyyah juga dilakukan karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus yang menjerat Mahfud. Sebelum 2009, Athiyyah tercatat sebagai komisaris pada perusahaan Mahfud. Sementara PT Dutasari Citralaras tersebut merupakan perusahaan subkontraktor penggarapan proyek Hambalang.

PT Dutasari Citralaras mendapatkan pekerjaan mekanikal dan elektrikal berupa penyambungan jaringan listrik di proyek Hambalang. Nilai pekerjaan itu mencapai Rp 328 miliar.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tersangka terkait kasus Hambalang, antara lain Mahfud Suroso, mantan Menpora Andi Mallarangeng, pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.

Anas juga menjadi tersangka terkait proyek Hambalang, tetapi dengan substansi perkara yang berbeda dengan kelima tersangka itu. Anas ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com