Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Periksa Widodo di Singapura

Kompas.com - 25/11/2013, 18:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa Widodo Ratanachaitong di Singapura terkait kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Widodo yang merupakan warga negara Singapura itu mangkir dari pemeriksaan KPK beberapa hari lalu.

"Memeriksa di Singapura bisa saja, tapi harus ada koordinasi dengan pemerintah setempat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Namun, Johan mengaku belum tahu apakah KPK sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Singapura atau belum. Saat ditanya apakah KPK dapat menjemput paksa Widodo untuk diperiksa sebagai saksi, Johan mengatakan bahwa ada mekanisme lain untuk seorang warga negara asing seperti Widodo.

"Undang-undang itu kan mengikat pada tempus dan locus, jadi Pak Widodo ini statusnya bukan WNI menurut informasi yang disampaikan kepada penyidik. Tentu ada mekanisme lain, saya belum tahu mekanismenya seperti apa," tuturnya.

KPK sudah memanggil Widodo sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi. Panggilan pertama gagal karena KPK mengirimkan surat panggilan ke alamat yang salah. Kemudian KPK kembali memanggil Widodo. Pada panggilan kedua, menurut Johan, surat pemeriksaan kemungkinan besar tidak salah alamat. Namun, pada panggilan kedua, Widodo tetap tidak datang.

"Suratnya tidak kembali, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Saya belum tahu apa langkah yang akan dilakukan penyidik karena Widodo ini domisilinya tidak di Indonesia," ujar Johan.

Adapun Widodo perannya terungkap dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu. Widodo yang berdomisili di Singapura itu terlihat sangat berperan aktif dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini.

Dugaan suap kasus ini disebut berawal dari pertemuan antara Widodo dan Rudi. Widodo memperkenalkan diri sebagai trader minyak yang mengikuti lelang di SKK Migas. Rudi kemudian mengenalkan Widodo dengan Deviardi. Selanjutnya, Widodo dan Deviardi bertemu di Singapura. Di sana, Widodo memberikan uang tunai 200.000 dollar Singapura kepada Deviardi agar diserahkan ke Rudi. Uang itu agar Kernel Oil memenangkan lelang.

Atas perintah Rudi, Deviardi menyimpan uang itu di deposit box pada Bank CIMB Niaga Singapura. Setibanya di Jakarta, Widodo mengenalkan Deviardi kepada Simon. Simon adalah orang yang dipercaya untuk mengurus tender di SKK Migas. Penyerahan uang selanjutnya melalui Simon. Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas.

Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya 'Back Up'

Data di 282 Layanan Kementerian/Lembaga Hilang Imbas Peretasan PDN, Hanya 44 yang Punya "Back Up"

Nasional
Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Nasional
Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Saat PPATK Ungkap 1.000 Lebih Anggota Dewan Main Judi Online

Nasional
Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Hari Ini, Emirsyah Satar Jalani Sidang Tuntutan Pengadaan Pesawat di Maskapai Garuda

Nasional
Hari Ini, Sosok yang Ancam 'Buldozer' Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Hari Ini, Sosok yang Ancam "Buldozer" Kemenkominfo Jalani Sidang Vonis Perkara BTS 4G

Nasional
Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Pakar IT Sebut Pemblokiran Tak Efektif Tuntaskan Persoalan Judi Online

Nasional
Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Basmi Judi Online: Urgen Penindakan, Bukan Pencegahan

Nasional
Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Ungkap Alasan Ingin Maju Pilkada Jakarta, Sudirman Said Mengaku Dapat Tawaran dari Sejumlah Partai

Nasional
Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Respons PDI-P, Nasdem, dan PKB Usai Duet Anies-Sohibul Iman Diumumkan

Nasional
Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Sudirman Said Mengaku Ingin Maju Pilkada Jakarta Bukan untuk Jegal Anies

Nasional
Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Peretasan Data Bais TNI, Kekhawatiran Bocornya Hal Teknis dan Operasi

Nasional
Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Momen Jokowi Sapa Warga hingga Minum Es Teh di Mal Kota Palangkaraya

Nasional
Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

Nasional
Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

Nasional
Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com